Terjaring OTT, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diperiksa KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di Gedung KPK Jakarta usai terjaring operasi tangkap tangan. Kasus ini diduga terkait pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo

Terjaring OTT, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diperiksa KPK
Etik Suryani Tiba di Gedung KPK, Penampakan Bupati Sukoharjo Usai Terjaring OTT Jadi Perhatian/ foto/Istimewa

Frame Daily, Jakarta - Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di Gedung KPK Jakarta pada Jumat (10/7/2026) pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Langkah hukum ini diambil setelah politikus tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindak komisi antirasuah. Kasus hukum yang menyeret kepala daerah ini diduga berkaitan erat dengan pemerasan perangkat daerah di lingkungan birokrasi pemerintah kabupaten setempat. Berdasarkan pemantauan di lokasi, Bupati Sukoharjo Etik Suryani sampai di lokasi sekitar pukul 09.37 WIB. Pemimpin daerah Soloraya tersebut mengenakan pakaian serta masker serba hitam saat digiring masuk oleh petugas menuju ruang interogasi. Kedatangannya di Gedung KPK langsung dikerumuni jurnalis, namun yang bersangkutan memilih bungkam tanpa memberikan pernyataan apa pun. Kronologi Penangkapan di Soloraya Sebelum dibawa ke Jakarta, rangkaian operasi tangkap tangan ini berlangsung sejak Kamis (9/7/2026) malam di wilayah Jawa Tengah. Tim penyelidik mengamankan total lima orang, termasuk sang kepala daerah. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan awal sempat dilaksanakan di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta hingga menjelang subuh. Setelah pemeriksaan awal selesai, Bupati Sukoharjo Etik Suryani beserta rombongan langsung diberangkatkan menuju bandara guna diterbangkan ke ibukota. Petugas penyidik juga terlihat membawa sekitar enam koper yang diduga berisi dokumen serta barang bukti krusial dari ruang pemeriksaan. Kasus dugaan pemerasan perangkat daerah ini menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis terperiksa dalam struktur birokrasi daerah. Konstruksi Perkara dan Dugaan Pemerasan Menurut keterangan tim penyidik, operasi senyap ini menargetkan dugaan penyalahgunaan wewenang di internal pemerintahan. Bupati Sukoharjo Etik Suryani diduga memaksa para pejabat struktural atau aparatur sipil negara di bawahnya untuk menyerahkan sejumlah uang. Tindakan penindakan pidana korupsi ini menjadi komitmen lembaga dalam membersihkan praktik pungutan tidak sah di lingkungan dinas kabupaten Pihak penegak hukum menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Penanganan kasus korupsi ini dipastikan berjalan secara profesional demi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Alat bukti yang disita dari lapangan akan diteliti mendalam untuk memperjelas modus pemerasan perangkat daerah yang terjadi di wilayah tersebut Langkah Hukum dan Sikap Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) selaku partai pengusung menyatakan sikap resmi mengenai kadernya yang tersandung masalah di Gedung KPK. Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira berujar bahwa organisasi menghormati penuh seluruh proses hukum yang sedang berjalan oleh aparat penegak hukum. Pihak partai berharap agar pemeriksaan dapat berjalan secara adil dan transparan tanpa ada unsur politisasi. Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum. Penilaian status dari para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan akan diumumkan melalui konferensi pers resmi. Perkembangan penanganan dugaan pemerasan perangkat daerah ini akan disampaikan setelah ekspose atau gelar perkara internal selesai dilakukan oleh pimpinan komisi

Ditulis oleh RUS

Komentar