Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81, Dishub DKI Kerahkan 500 Petugas

Rekayasa lalu lintas HUT RI ke-81 di Jakarta diterapkan secara situasional pada 17 Agustus 2026. Dishub DKI mengerahkan 500 petugas dan menyiapkan jalur alternatif.

Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81, Dishub DKI Kerahkan 500 Petugas
Peta rekayasa lalu lintas yang disiapkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mendukung kelancaran Kirab Bendera Pusaka dan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di kawasan Monas. (Pusdatinhub/Frame Daily)

Frame Daily, JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional selama rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026. Pengaturan dilakukan di sejumlah ruas jalan utama mulai kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga Dukuh Atas guna mendukung kelancaran pelaksanaan acara sekaligus menjaga mobilitas masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan sebanyak 500 personel akan diterjunkan untuk mengatur arus kendaraan di lapangan. Rekayasa lalu lintas diterapkan menyesuaikan tahapan kegiatan, mulai dari kirab bendera pusaka, upacara kemerdekaan, pesta rakyat, hingga malam perayaan dan karnaval kendaraan hias.

"Kami menyiapkan pengaturan lalu lintas secara situasional agar seluruh rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Kami mengimbau masyarakat menyesuaikan perjalanan, mengikuti arahan petugas, serta mengutamakan penggunaan transportasi umum apabila menuju lokasi kegiatan," ujar Budi dalam keterangan resmi.

Kirab Bendera dan Upacara Kemerdekaan

Rangkaian Kirab Pengantaran Bendera Pusaka dijadwalkan berlangsung pukul 07.30–09.30 WIB, dilanjutkan Upacara Detik-Detik Proklamasi pada pukul 09.30–11.30 WIB. Sementara itu, Upacara Penurunan Bendera Merah Putih akan dilaksanakan pukul 16.30–17.45 WIB dan diteruskan Kirab Pengembalian Bendera Pusaka hingga pukul 18.30 WIB.

Selama agenda tersebut berlangsung, Dishub akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas secara situasional pada pukul 07.30–11.30 WIB dan 16.30–18.30 WIB. Sejumlah ruas yang terdampak antara lain Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Veteran I, Jalan Veteran II, Jalan Veteran III, serta Jalan Majapahit sisi timur.

Pengguna jalan yang melintas di kawasan Istana Negara dan Monas diimbau memanfaatkan jalur alternatif yang telah disiapkan. Arus dari Harmoni menuju Tugu Tani, Karet, maupun Tanah Abang dialihkan melalui sejumlah ruas seperti Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Pos, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, hingga Jalan K.H. Mas Mansyur.

Begitu pula kendaraan dari arah Bundaran HI, Tugu Tani, maupun Karet menuju kawasan Harmoni diminta mengikuti rute alternatif sesuai arahan petugas di lapangan.

Pesta Rakyat Berlangsung Seharian

Selain upacara kenegaraan, pemerintah juga menggelar Pesta Rakyat HUT RI ke-81 yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 23.00 WIB di kawasan Monas.

Selama kegiatan berlangsung, pengaturan lalu lintas tetap dilakukan secara situasional pada sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi acara. Pengalihan arus diterapkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus memberikan ruang bagi mobilitas peserta dan pengunjung.

Dishub telah menyiapkan sejumlah rute alternatif bagi masyarakat yang hendak menuju Harmoni, Tugu Tani, Karet, Senen, maupun Tanah Abang. Pengguna jalan diminta memperhatikan informasi lalu lintas terkini dan mengikuti petunjuk petugas demi menghindari kemacetan.

Karnaval Kendaraan Hias hingga Dukuh Atas

Rangkaian perayaan akan ditutup dengan Malam Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 yang berlangsung pukul 19.00–23.00 WIB. Salah satu agenda utama adalah Karnaval Kendaraan Hias yang melintasi Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M.H. Thamrin sisi timur, Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Jenderal Sudirman sisi timur, hingga berakhir di kawasan Taman Dukuh Atas Skatepark.

Selama pelaksanaan karnaval, rekayasa lalu lintas diberlakukan secara bertahap di sepanjang rute yang dilalui iring-iringan kendaraan hias. Pengaturan juga mencakup kawasan Tanah Abang, Menteng, Kebon Kacang, hingga Dukuh Atas.

Masyarakat yang akan melintasi kawasan tersebut disarankan memilih jalur alternatif melalui Jalan K.H. Mas Mansyur, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kebon Sirih, Jalan Abdul Muis, maupun Jalan Jati Baru Raya sesuai tujuan perjalanan masing-masing.

Transportasi Umum Disesuaikan dan Tarif Khusus Rp8

Selama rangkaian kegiatan HUT RI ke-81, layanan Bus Transjakarta yang melintasi kawasan acara akan mengalami penyesuaian pola operasi dan modifikasi lintasan mengikuti kondisi lalu lintas di lapangan.

Untuk mendukung masyarakat yang ingin menghadiri perayaan, Dishub bersama pemerintah daerah menyiapkan 21 lokasi parkir dengan kapasitas total 20.578 satuan ruang parkir (SRP). Fasilitas tersebut terdiri atas 12.295 SRP mobil, 8.186 SRP sepeda motor, dan 97 SRP bus.

Pemerintah juga memberlakukan tarif khusus Rp8 bagi layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta selama 17 Agustus 2026 mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB sebagai upaya mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum.

Dishub turut mengimbau penumpang kereta api jarak jauh yang akan berangkat maupun tiba di Stasiun Gambir agar mengatur waktu perjalanan lebih awal karena sejumlah akses menuju stasiun berpotensi mengalami pengalihan arus. Dengan adanya rekayasa lalu lintas HUT RI ke-81, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan sejak dini, memanfaatkan transportasi umum, serta mematuhi arahan petugas agar seluruh rangkaian peringatan kemerdekaan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Ditulis oleh Tita Melati

Komentar