Polda Metro Tindak 37 Akun Medsos Provokatif
Sebanyak 37 akun media sosial yang diduga menyebarkan konten provokatif, destruktif, dan hoaks ditindak Polda Metro Jaya dalam operasi sejak Juni hingga Agustus 2026. Sebagian pengelolanya diproses hukum, sementara lainnya mendapat pembinaan dan edukasi....