Biaya Haji 2027 Turun, Jamaah Dapat Subsidi Rp3,18 Juta

Biaya haji 2027 turun dengan subsidi Rp3,18 juta per jamaah. Pelunasan rata-rata menjadi Rp23,2 juta, sekaligus disertai peningkatan layanan.

Biaya Haji 2027 Turun, Jamaah Dapat Subsidi Rp3,18 Juta
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal (tiga dari kiri) mengapresiasi penurunan biaya haji 2027 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (7/10/2026). (Dok.DPR RI)

Frame Daily, JAKARTA – Biaya haji 2027 dipastikan lebih ringan bagi jamaah setelah pemerintah memberikan subsidi langsung sebesar Rp3,18 juta per jamaah. Kebijakan tersebut membuat rata-rata sisa pelunasan jamaah haji reguler turun menjadi Rp23,2 juta dari Rp26,4 juta pada 2026.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait biaya haji 2027 tersebut. Menurut dia, subsidi menjadi bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

"Alhamdulillah, ongkos haji 2027 meringankan masyarakat yang akan menjalankan ibadah haji sehingga tidak terlalu berat dalam melunasinya," kata Cucun di Jakarta, Rabu (7/10/2026), sebagaimana dikutip ANTARA.

Menurut Cucun, kebijakan biaya haji 2027 menjadi sinyal positif karena penyelenggaraan ibadah haji menghadapi tekanan kenaikan sejumlah komponen biaya. Salah satu faktor yang menjadi perhatian ialah harga avtur pesawat yang dapat memengaruhi biaya transportasi jamaah menuju Arab Saudi.

Kebijakan biaya haji 2027 tersebut dinilai penting karena kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pelunasan menjadi salah satu aspek utama penyelenggaraan ibadah haji. Dengan adanya subsidi, beban pembayaran yang harus dipenuhi jamaah menjadi lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Pelunasan Jamaah Turun Rp3,2 Juta

Data yang disampaikan Cucun menunjukkan rata-rata sisa pelunasan jamaah haji reguler pada 2027 mencapai Rp23,2 juta. Angka tersebut turun sekitar Rp3,2 juta dibandingkan rata-rata sisa pelunasan pada 2026 yang mencapai Rp26,4 juta.

Penurunan tersebut menjadi salah satu poin utama dalam kebijakan biaya haji 2027. Pemerintah memberikan subsidi Rp3,18 juta untuk setiap jamaah sebagai bagian dari upaya mengurangi beban biaya yang harus ditanggung masyarakat.

Cucun menilai langkah tersebut tetap perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan. Artinya, pengurangan beban finansial jamaah tidak semata-mata diarahkan pada penurunan nominal pembayaran, tetapi juga harus mempertahankan standar pelayanan selama berada di Arab Saudi.

Dalam kesepakatan antara Komisi VIII DPR RI dan pemerintah, paket layanan jamaah juga mengalami peningkatan. Paket pelayanan yang sebelumnya berada pada Paket D ditingkatkan menjadi Paket C.

Layanan Haji Ikut Ditingkatkan

Peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam pembahasan biaya haji 2027. Cucun mengatakan perubahan paket tersebut diharapkan memberikan kenyamanan lebih kepada jamaah selama menjalankan rangkaian ibadah di Arab Saudi.

"Peningkatan kualitas fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kekhusyukan yang lebih bagi jamaah dalam menjalankan ibadah haji," ujar Cucun.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan biaya haji tidak hanya berkaitan dengan nominal yang dibayarkan jamaah. Komponen pelayanan, fasilitas, transportasi, serta kebutuhan jamaah selama berada di Tanah Suci juga menjadi bagian dari formula penyelenggaraan ibadah haji.

Bagi jamaah, kombinasi antara subsidi dan peningkatan layanan menjadi aspek yang mendapat perhatian. Biaya yang lebih terjangkau diharapkan tidak mengurangi kualitas fasilitas yang diterima selama menjalankan ibadah.

DPR Kawal Penetapan Biaya Haji

Cucun juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR RI yang ikut mengawal pembahasan biaya haji 2027. Salah satu yang disebut ialah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang disebut konsisten memantau proses pembahasan panitia kerja (panja) haji.

Menurut Cucun, pengawalan tersebut dilakukan untuk memastikan formula biaya haji tidak memberikan beban berlebihan kepada jamaah. Dasco juga disebut berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto sekitar 10 menit sebelum rapat kerja pengesahan dan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.

Komunikasi tersebut membahas upaya meringankan biaya yang harus ditanggung jamaah. Cucun memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas kebijakan subsidi langsung tersebut.

“Apresiasi yang sangat tinggi kami haturkan kepada Presiden Prabowo atas komitmen dan kehadiran negara dalam meringankan biaya haji di tengah ketidakpastian global saat ini melalui subsidi langsung,” katanya.

Harapan untuk Penyelenggaraan Haji

Cucun berharap penetapan biaya haji 2027 melalui kolaborasi pemerintah dan DPR dapat menjaga keseimbangan antara keterjangkauan biaya dan kualitas pelayanan. Formula tersebut dinilai perlu menjawab kebutuhan jamaah sekaligus mempertimbangkan dinamika biaya penyelenggaraan haji secara global.

Penurunan rata-rata sisa pelunasan dari Rp26,4 juta menjadi Rp23,2 juta memberikan ruang lebih besar bagi jamaah dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Subsidi Rp3,18 juta per jamaah juga menjadi instrumen pemerintah untuk mengurangi dampak kenaikan sejumlah komponen biaya.

Dengan peningkatan paket layanan dari Paket D menjadi Paket C, penyelenggaraan haji 2027 diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik tanpa meningkatkan beban pembayaran jamaah secara berlebihan.

Pemerintah dan DPR kini memiliki tanggung jawab memastikan kebijakan tersebut terlaksana sesuai kesepakatan. Bagi masyarakat, biaya haji 2027 yang lebih terjangkau sekaligus diikuti peningkatan pelayanan menjadi harapan agar pelaksanaan ibadah berlangsung lebih nyaman, aman, dan khusyuk.

Ditulis oleh Indah Susilo

Komentar