Lapas Surabaya Pindahkan 45 WBP High Risk Jawa Timur ke Nusakambangan

Lapas Kelas I Surabaya memindahkan 45 WBP high risk dari Jawa Timur ke Nusakambangan dengan pengawalan Brimob demi menjaga stabilitas keamanan.

Lapas Surabaya Pindahkan 45 WBP High Risk Jawa Timur ke Nusakambangan
45 WBP beresiko tinggi dikumpulkan di Lapas Surabaya sesaat sebelum diberangkatkan menuju Nusakambangan.(Istimewa)

Frame Daily, Sidoarjo — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya memindahkan 45 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2026) dini hari. Pemindahan berskala besar ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam penguatan keamanan sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan khusus terhadap WBP berdasarkan hasil asesmen serta evaluasi administrasi berkas pelanggaran.

​Sebanyak 45 WBP yang dipindahkan tersebut berasal dari tiga Lapas utama di wilayah Jawa Timur. Rinciannya meliputi 30 WBP dari Lapas Kelas I Malang, 12 WBP dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, dan 3 WBP dari Lapas Kelas I Madiun. Langkah konsentrasi dan pemindahan ini menjadi momentum penataan kembali manajemen risiko keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

​Berdasarkan klasifikasi jenis perkara, mayoritas narapidana yang dikirim merupakan pelaku tindak pidana khusus. Sebanyak 37 WBP merupakan narapidana kasus narkotika, sedangkan 8 WBP lainnya terjerat perkara kriminal umum. Dari segi durasi masa pidana, sebanyak 7 WBP tercatat menjalani hukuman 1 hingga 5 tahun, sementara 38 WBP sisanya merupakan terpidana dengan masa pidana di atas 5 tahun.

​Pengawalan Ketat Brimob dan Lintas Instansi

​Proses pemindahan puluhan narapidana kategori risiko tinggi ini dilaksanakan dengan standar pengamanan super ketat. Rombongan diberangkatkan menggunakan armada khusus dengan pengawalan melekat dari jajaran petugas Lapas Kelas I Surabaya bersama unsur aparat penegak hukum terkait.

​Tim pengawalan terdiri dari tujuh personel Lapas Kelas I Surabaya, satu personel Pengamanan Intelijen (Pamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dua personel Patroli Pengawalan Lalu Lintas (Patwal Lantas) Polda Jawa Timur, serta enam personel Satuan Brimob Polda Jawa Timur yang dilengkapi senjata lengkap.

​Sebelum armada bus pemberangkatan melaju menuju pulau penjara Nusakambangan, seluruh WBP menjalani proses identifikasi dan verifikasi fisik akhir. Petugas memastikan seluruh data diri dan dokumen pemindahan telah sesuai dengan berkas administratif yang ditetapkan. Seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan hingga pelepasan rombongan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

​Lapas Porong Diproyeksikan Jadi Pusat Penanganan WBP Bermasalah

​Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur dalam menangani WBP berisiko tinggi (high risk). Penempatan di Nusakambangan diarahkan untuk memperkuat aspek sterilisasi keamanan serta mendukung pembinaan intensif yang disesuaikan dengan karakteristik individu WBP.

​"Kami di Jawa Timur berkomitmen bahwa warga binaan yang masuk kategori high risk kami akan kirim ke Nusakambangan. Dan di Jawa Timur ini Lapas Surabaya akan kami jadikan sebagai pusat atau central bagi warga binaan yang ada di Lapas atau Rutan di seluruh Jawa Timur yang bermasalah. Kami akan kirim ke Porong untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," tegas Kusnali saat memberikan arahan.

​Penetapan Lapas Kelas I Surabaya di Porong sebagai pusat penampungan awal bagi WBP bermasalah se-Jawa Timur diharapkan mampu menyederhanakan proses asesmen dan pemetaan tingkat risiko. Melalui mekanisme penanganan tersentralisasi ini, evaluasi pelanggaran tata tertib di dalam rutan maupun lapas wilayah Jawa Timur dapat berjalan lebih responsif dan terukur.

​Penguatan Sistem Database dan Administrasi Registrasi

​Pemindahan 45 WBP ini menjadi bagian penting dari upaya menyeluruh untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa jajaran pemasyarakatan tidak ragu mengambil tindakan terukur terhadap narapidana yang berpotensi mengganggu kondusivitas lingkungan lapas.

​Setibanya rombongan di UPT Pemasyarakatan tujuan di Nusakambangan, proses serah terima administrasi pemindahan langsung ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Penyesuaian data status warga binaan dilakukan secara real-time pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) guna memperbarui registrasi berkas pembinaan.

​Melalui sinergi penanganan berbasis tingkat risiko ini, jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur terus memperkokoh tata kelola warga binaan secara profesional. Keseimbangan antara pendekatan pengamanan ketat dan program pembinaan terarah diharapkan mampu menciptakan iklim pemasyarakatan yang jauh lebih aman, tertib, dan efisien.

Ditulis oleh Fariz

Komentar