Tayangan Video Porno di Videotron Milik Pemkab Bikin Geger Warga Melawi

Videotron milik Pemkab Melawi di Kalimantan Barat diduga menayangkan video porno hingga viral. Pemkab meminta maaf dan menduga sistem diretas.

Tayangan Video Porno di Videotron Milik Pemkab Bikin Geger Warga Melawi
Foto: Dok Istimewa

Frame Daily, Kalimantan Barat – Warga Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, dibuat geger setelah sebuah videotron milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi diduga menayangkan konten bermuatan pornografi di ruang publik pada Senin (27/7/2026). Peristiwa yang terjadi di kawasan Tugu Naruto, tepatnya di ruas Jalan KM 3 Nanga Pinoh, itu langsung menyita perhatian masyarakat dan menjadi perbincangan luas di media sosial.

Tayangan yang muncul secara tiba-tiba tersebut terlihat oleh sejumlah warga yang sedang melintas di lokasi. Karena terjadi di ruang terbuka dan dapat disaksikan siapa saja, termasuk anak-anak, kejadian itu memicu keresahan masyarakat.

Beberapa warga kemudian merekam peristiwa tersebut menggunakan telepon genggam. Rekaman video itu selanjutnya beredar di berbagai platform media sosial hingga viral. Banyak warganet mempertanyakan bagaimana konten tidak pantas tersebut bisa muncul pada videotron yang merupakan fasilitas milik pemerintah daerah.

Viral di Media Sosial

Viralnya rekaman tersebut memunculkan berbagai spekulasi mengenai keamanan sistem pengelolaan videotron. Sejumlah pengguna media sosial menduga adanya gangguan terhadap sistem, sementara lainnya meminta pemerintah daerah segera memberikan penjelasan resmi agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi berbagai asumsi.

Kabupaten Melawi sendiri merupakan salah satu wilayah di Kalimantan Barat yang berjarak sekitar 450 kilometer dari Kota Pontianak. Keberadaan videotron di kawasan strategis itu selama ini dimanfaatkan sebagai media penyampaian informasi publik, sosialisasi program pemerintah, hingga penyebaran berbagai pengumuman kepada masyarakat.

Insiden tersebut menjadi perhatian karena menyangkut fasilitas publik yang seharusnya menampilkan informasi resmi dan edukatif bagi masyarakat.

Pemkab Melawi Sampaikan Permohonan Maaf

Menanggapi kejadian tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, mewakili Pemerintah Kabupaten Melawi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas munculnya tayangan yang tidak pantas pada videotron milik pemerintah daerah.

Joko menegaskan bahwa video tersebut bukan merupakan materi publikasi yang dirancang, diproduksi, ataupun disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Melawi.

"Berdasarkan penelusuran awal, terdapat indikasi bahwa akun atau sistem pengelolaan videotron telah diakses secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan munculnya tayangan yang tidak sesuai dengan norma, etika serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh pemerintah daerah," ujar Joko dalam keterangannya.

Pernyataan tersebut menjadi indikasi awal bahwa pemerintah menduga adanya akses ilegal terhadap sistem pengelolaan videotron sehingga konten tersebut dapat ditayangkan.

Sistem Langsung Diamankan

Setelah mengetahui adanya tayangan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Melawi bergerak cepat dengan menghentikan penayangan pada videotron dan mengamankan akses terhadap sistem pengelolaannya.

Langkah berikutnya yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem yang digunakan, sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait guna menelusuri penyebab pasti munculnya tayangan tersebut.

Pemerintah daerah juga melakukan evaluasi terhadap mekanisme keamanan sistem agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Penguatan sistem keamanan digital menjadi salah satu langkah yang diprioritaskan sebagai bentuk perlindungan terhadap fasilitas informasi publik.

Selain itu, investigasi masih terus dilakukan untuk mengetahui apakah benar terdapat tindakan peretasan atau bentuk penyalahgunaan akses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Komitmen Tingkatkan Keamanan Informasi Publik

Pemkab Melawi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan informasi publik yang aman, berkualitas, serta bertanggung jawab kepada masyarakat.

Menurut Joko, setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang mengganggu pelayanan publik akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan rekaman maupun tangkapan layar dari tayangan tersebut karena mengandung konten yang tidak pantas untuk dikonsumsi publik.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak turut menyebarluaskan rekaman maupun tangkapan layar dari tayangan tersebut serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," pungkas Joko.

Hingga saat ini, proses penelusuran terhadap dugaan akses ilegal ke sistem videotron masih berlangsung. Pemerintah Kabupaten Melawi memastikan akan terus memberikan informasi kepada masyarakat apabila terdapat perkembangan baru dari hasil investigasi yang sedang dilakukan.

Ditulis oleh Siswanto

Komentar