Polisi Amankan Motor TSK Taufik Hidayat, Pelaku Penganiayaan Wanita di Bandung

Polisi sita motor NMAX yang digunakan Taufik Hidayat untuk melarikan diri dari Bandung ke Tangerang. Kendaraan tersebut diduga menggunakan pelat nomor palsu.

Polisi Amankan Motor TSK Taufik Hidayat, Pelaku Penganiayaan Wanita di Bandung

Framr Daily, Bandung - (25/06/2026) ​Penyelidikan kasus penganiayaan dan penyekapan wanita selama tiga tahun di Bandung memasuki babak baru. Pihak kepolisian kini telah mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX yang diduga kuat digunakan oleh tersangka, Taufik Hidayat, selama masa pelariannya.

​Berdasarkan laporan di lapangan, motor tersebut menjadi sarana transportasi utama bagi tersangka saat berpindah lokasi dari wilayah Bandung menuju Tangerang. Saat ini, barang bukti tersebut telah berada di Direktorat Reserse PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan PPO, tepatnya di Ruang Pelayanan Khusus Perempuan dan Anak.

​Temuan awal di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan pada kendaraan tersebut. Pihak kepolisian menduga kuat bahwa pelat nomor yang terpasang pada motor NMAX itu merupakan pelat nomor palsu. Upaya penggantian identitas kendaraan ini diduga dilakukan untuk mengelabui petugas selama tersangka dalam masa pelarian.

​Untuk memastikan legalitas dan asal-usul kendaraan tersebut, tim penyidik telah mengambil langkah tegas. Pada Kamis, 25 Juni 2026, pukul 17.30 WIB, kepolisian melakukan pengecekan mendalam terhadap rangka dan mesin motor.

​Polisi ingin memastikan apakah motor tersebut benar milik pribadi tersangka atau merupakan kendaraan hasil curian. Mengingat rekam jejak pekerjaan terakhir Taufik Hidayat sebagai seorang Debt Collector, pihak berwenang tidak menutup kemungkinan adanya modus kejahatan lain yang menyertai kasus penganiayaan dan penyekapan tersebut.

​Pihak kepolisian akan menelusuri data kepemilikan kendaraan tersebut hingga tuntas. Pemeriksaan nomor rangka akan dicocokkan dengan data resmi di Samsat untuk mengetahui identitas pemilik yang sebenarnya.

​Jika nantinya ditemukan bahwa motor tersebut terdaftar atas nama orang lain, maka hal ini akan menjadi bukti tambahan yang memberatkan posisi tersangka. Temuan ini akan didalami lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain dalam pelarian atau tindak pidana yang dilakukan Taufik Hidayat.

​Kasus ini menyedot perhatian publik karena tindakan kejam tersangka yang telah menyekap seorang wanita selama tiga tahun. Masyarakat kini menunggu perkembangan terbaru dari kepolisian terkait hasil uji forensik kendaraan tersebut.

Ditulis oleh BAY

Komentar