Frame Daily, Jakarta – Polda Metro Jaya merilis hasil Operasi Berantas Jaya 2026 dengan mengungkap sebanyak 769 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam operasi yang berlangsung pada 4 hingga 18 Juli 2026 tersebut, aparat kepolisian mengamankan 729 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kejahatan pencurian kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Operasi tersebut melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama seluruh Polres dan Polsek. Langkah itu menjadi bagian dari upaya menekan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat, terutama kasus pencurian sepeda motor dan mobil.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengatakan para tersangka yang diamankan terdiri atas pelaku baru maupun residivis. Mereka menjalankan aksinya dengan berbagai modus, mulai dari menggunakan kunci T, kunci palsu hingga melakukan perampasan kendaraan atau begal.
"Sebagian pelaku merupakan residivis yang kembali melakukan tindak pidana dengan pola yang hampir sama," ujar Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Pelaku Gunakan Beragam Modus Kejahatan
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan berbagai metode yang digunakan pelaku untuk menguasai kendaraan milik korban. Selain memanfaatkan kunci T dan kunci palsu, beberapa kelompok pelaku juga beraksi secara berkelompok dengan mengincar korban di lokasi yang sepi.
Dalam sejumlah pengungkapan perkara, petugas turut menyita senjata api yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan maupun mengancam korban saat melakukan perampasan kendaraan.
Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang saat ini masih dalam proses identifikasi untuk dikembalikan kepada pemilik sah setelah melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Polda Metro Jaya menegaskan Operasi Berantas Jaya 2026 menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kepolisian mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman. Warga juga diminta segera melapor apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana.
Berdasarkan perhatian yang berkembang di sejumlah media nasional pada 1 Agustus 2026, pengungkapan ratusan kasus curanmor dalam Operasi Berantas Jaya 2026 menjadi salah satu langkah signifikan aparat kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya memastikan pengembangan terhadap jaringan pelaku masih terus dilakukan. Aparat juga memburu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) agar seluruh jaringan pencurian kendaraan bermotor dapat diungkap secara menyeluruh.
Melalui operasi tersebut, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat, upaya pemberantasan curanmor diharapkan semakin efektif dan mampu menekan angka kriminalitas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Komentar