Frame Daily, Jakarta - Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp 5 triliun untuk merespons kebutuhan penanganan bencana di seluruh Indonesia. Anggaran tersebut bersifat siap pakai dan dapat ditambah apabila kebutuhan di lapangan melebihi dana yang tersedia.
Skema ini disiapkan agar persoalan pendanaan tidak menghambat respons pemerintah ketika bencana terjadi. Penambahan anggaran akan mengikuti kebutuhan riil serta permintaan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dana kebencanaan tersebut memang ditempatkan dalam posisi siaga. Ia menyampaikannya di Jakarta, Senin (17/8/2026), di sela peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB,” ujar Purbaya.
Dana Bencana Rp 5 Triliun Bisa Ditambah
Dana sekitar Rp5 triliun tersebut bukan batas akhir pembiayaan penanganan bencana. Pemerintah akan menambah anggaran apabila kebutuhan penanganan di lapangan lebih besar.
Mekanismenya bergantung pada pengajuan resmi BNPB. Dengan begitu, besaran dukungan anggaran dapat disesuaikan dengan kondisi bencana dan kebutuhan yang benar-benar muncul.
Purbaya memastikan pemerintah tidak menunggu proses panjang ketika permintaan pendanaan resmi telah diterima.
“Begitu ada permintaan resmi masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Khusus untuk kebutuhan bencana, SOP kita memang dirancang responsif, selama permintaannya jelas,” jelasnya.
Kecepatan tersebut menjadi bagian penting dari skema pembiayaan bencana. Dalam situasi darurat, kebutuhan anggaran dapat muncul bersamaan dengan kebutuhan evakuasi, penanganan korban, maupun dukungan operasional di daerah terdampak.
Karena itu, pemerintah menempatkan dana dalam posisi siap digunakan, kemudian menyesuaikannya berdasarkan kebutuhan.
BNPB Punya Cadangan Rp500 miliar
Selain dana yang disiapkan melalui Kementerian Keuangan, BNPB juga memiliki dana siap pakai sendiri untuk kebutuhan darurat.
Nilainya sekitar Rp500 miliar dan berada dalam posisi siaga. Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung penanganan awal di lapangan.
“Di BNPB juga sudah tersedia dana yang siap digunakan, sekitar Rp500 miliar dalam posisi siaga. Kalau kurang, kami tambahkan kembali,” kata Purbaya.
Dengan dua lapis dukungan tersebut, pemerintah memiliki sumber pembiayaan yang dapat digunakan ketika terjadi bencana.
Dana yang tersedia di BNPB dapat menopang kebutuhan awal, sementara dukungan pemerintah dapat ditambah berdasarkan kebutuhan dan permintaan resmi.
Pemerintah menekankan bahwa pembiayaan akan tetap mengikuti mekanisme serta standar operasional prosedur yang telah disiapkan.
Pemerintah Jaga Respons Bencana Tetap Cepat
Kebijakan dana siap pakai tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan pemerintah menghadapi kondisi darurat di berbagai wilayah Indonesia.
Purbaya menyebut pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan meski pada saat yang sama membawa optimisme terhadap perekonomian nasional.
Dalam momentum HUT ke-81 RI, ia berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat meningkat pada tahun depan.
“Hari ini kita harapkan menjadi awal dari kebangkitan Indonesia yang lebih baik ke depan. Tahun depan kita harapkan pertumbuhan ekonomi 6 persen, mudah-mudahan bisa lebih dari itu,” ujar Purbaya.
Di tengah target pertumbuhan tersebut, pemerintah juga memperhitungkan potensi bencana yang dapat memengaruhi aktivitas ekonomi di daerah.
Kesiapan fiskal menjadi salah satu instrumen untuk memastikan penanganan tidak tertunda ketika kondisi darurat terjadi. Pemerintah menyatakan dukungan anggaran akan terus disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan dan pengajuan resmi BNPB.
Dengan mekanisme tersebut, dana kebencanaan tidak hanya disiapkan sebagai cadangan, tetapi juga dirancang agar bisa bergerak cepat ketika dibutuhkan.
Komentar