Yusril Ingatkan Risiko Main Hakim Sendiri dari Sayembara Tangkap Begal

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengingatkan sayembara penangkapan begal berpotensi memicu aksi main hakim sendiri dan salah sasaran.

Yusril Ingatkan Risiko Main Hakim Sendiri dari Sayembara Tangkap Begal
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengingatkan agar penanganan kasus begal tetap dilakukan sesuai prosedur hukum. (Frame Daily)

Frame Daily, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengingatkan agar penanganan kasus begal tetap dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia menilai rencana pemberian sayembara untuk menangkap pelaku begal berpotensi memicu tindakan main hakim sendiri di masyarakat.

Menurut Yusril, keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan memang penting. Namun, proses penangkapan dan penegakan hukum tetap harus berada dalam kewenangan aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Khawatir Memicu Aksi Main Hakim Sendiri

Yusril mengatakan sayembara dengan imbalan hadiah dikhawatirkan mendorong sebagian masyarakat bertindak di luar koridor hukum demi memperoleh keuntungan.

Ia juga menyinggung kondisi ekonomi yang masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat. Menurutnya, situasi tersebut dapat membuat tawaran hadiah menjadi daya tarik bagi orang-orang yang kemudian bertindak tanpa mempertimbangkan prosedur hukum.

Karena itu, Yusril mengingatkan agar penanganan tindak pidana tidak dilakukan melalui mekanisme yang berpotensi memicu tindakan vigilante atau main hakim sendiri.

Risiko Salah Sasaran

Selain berpotensi memicu tindakan di luar hukum, Yusril menilai sayembara penangkapan begal juga memiliki risiko salah sasaran.

Menurutnya, seseorang yang tidak bersalah dapat menjadi korban tuduhan sebagai pelaku begal apabila masyarakat bertindak tanpa didukung proses penyelidikan dan pembuktian yang memadai.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa identifikasi, penangkapan, hingga proses hukum terhadap pelaku tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum yang harus dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penegakan Hukum Harus Tetap Sesuai Prosedur

Yusril menegaskan pemerintah mendukung upaya pemberantasan kejahatan jalanan, termasuk aksi pembegalan. Namun, menurutnya, langkah tersebut harus tetap dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku agar menjamin perlindungan terhadap hak setiap warga negara.

Ia berharap seluruh pihak mendukung aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana tanpa mengambil tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

Menjaga Keamanan Tanpa Mengabaikan Prinsip Hukum

Kejahatan jalanan seperti pembegalan memang menimbulkan keresahan dan membutuhkan penanganan yang cepat. Namun, upaya menjaga keamanan publik juga harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap prinsip negara hukum. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi, meningkatkan kewaspadaan, dan bekerja sama dengan aparat merupakan bagian penting dalam pencegahan kejahatan. Sebaliknya, tindakan yang berpotensi mengarah pada main hakim sendiri dapat menimbulkan risiko salah sasaran serta menciptakan persoalan hukum baru di tengah masyarakat.

Ditulis oleh Senida Aditya

Komentar