Frame Daily, Jakarta - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada Jumat (3/7). Keputusan tersebut diambil setelah aktivitas vulkanik gunung api di Selat Sunda itu menunjukkan peningkatan dalam beberapa pekan terakhir.
Seiring kenaikan status tersebut, radius kawasan berbahaya diperluas menjadi 3 kilometer dari pusat kawah aktif. Masyarakat, wisatawan, nelayan, maupun pendaki diminta tidak melakukan aktivitas di dalam zona tersebut.
Aktivitas Vulkanik Terus Meningkat
PVMBG mencatat peningkatan aktivitas magmatik sejak awal Juni 2026. Sebelum status dinaikkan, Gunung Anak Krakatau juga mengalami erupsi yang melontarkan kolom abu vulkanik setinggi sekitar 200 meter di atas puncak.
Pemantauan menggunakan seismograf menunjukkan peningkatan aktivitas berupa gempa hembusan, gempa frekuensi rendah (low frequency), dan gempa hibrida. Data tersebut menjadi salah satu dasar penetapan status Siaga.
Radius Bahaya Bertambah
Dengan status Level III, radius larangan aktivitas kini bertambah dari 2 kilometer menjadi 3 kilometer dari kawah aktif.
PVMBG mengimbau masyarakat untuk mematuhi rekomendasi tersebut demi mengurangi risiko apabila terjadi peningkatan aktivitas vulkanik secara tiba-tiba.
Warga Pesisir Diminta Tetap Tenang
Meski aktivitas Gunung Anak Krakatau meningkat, PVMBG meminta masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung tidak terpancing informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk isu mengenai potensi tsunami.
Pemerintah daerah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memantau perkembangan aktivitas gunung api dan menyiapkan langkah mitigasi apabila diperlukan.
Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan PVMBG, BMKG, maupun BPBD setempat.
Komentar