Frame Daily, Jakarta - Kabar baru dari panggung hiburan Tanah Air. Presenter kawakan Ruben Onsu dipastikan absen dari agenda pemeriksaan kepolisian terkait kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang menjerat dirinya. Sedianya, mantan suami Sarwendah tersebut dijadwalkan hadir memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (28/8).
Kepastian mengenai penundaan pemeriksaan ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi. Menurut penjelasannya, pihak Ruben Onsu telah melayangkan surat permohonan resmi kepada penyidik Satreskrim sejak hari sebelumnya untuk meminta penjadwalan ulang.
"Kemarin RSO melalui kuasa hukum bersurat kepada Satreskrim yang pada intinya mengajukan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan," ujar AKP Joko Adi saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat (28/8) siang.
Meski demikian, AKP Joko Adi belum membeberkan secara mendetail mengenai alasan spesifik di balik permohonan penundaan yang diajukan oleh pihak Ruben Onsu. Pihak kepolisian pun mengakomodasi permohonan tersebut dan menetapkan tanggal baru untuk agenda klarifikasi serta pemeriksaan lanjutan.
Penyidik telah menyepakati waktu penundaan selama satu pekan ke depan. Dengan demikian, Ruben dipastikan bakal dipanggil kembali untuk menghadap penyidik pada awal bulan depan.
"Untuk dijadwalkan, mohon waktu sampai satu minggu, yaitu hari Jumat tanggal 4 September," lanjut AKP Joko Adi menerangkan ketetapan jadwal terbaru dari kepolisian.
Kasus hukum yang menyeret nama besar Ruben Onsu ini Sontak menyedot perhatian publik. Selama ini, sosok Ruben dikenal luas sebagai pembawa acara sukses sekaligus pengusaha kuliner dengan gurita bisnis yang tersebar di berbagai daerah. Statusnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tentu menjadi pukulan tersendiri bagi citra sang presenter.
Proses hukum ini dipastikan akan terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Publik kini menunggu kehadiran Ruben Onsu pada panggilan resmi berikutnya tanggal 4 September 2026 mendatang untuk mendengarkan ikhwal keterangannya secara langsung di hadapan penyidik.
Komentar