Selebgram Julia Prastini Ditangkap Terkait Vape Etomidate

Polres Soekarno-Hatta menangkap selebgram Julia Prastini alias Jule atas penyalahgunaan obat keras etomidate yang dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik (vape).

Selebgram Julia Prastini Ditangkap Terkait Vape Etomidate
Selebgram Julia Prastini (Jule) ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan penyalahgunaan vape mengandung etomidate (Dok. Instagram @juliaprt7)

Frame Daily, Jakarta - Dunia hiburan dan media sosial kembali diguncang oleh kasus penyalahgunaan zat berbahaya yang melibatkan figur publik. Selebriti Instagram (selebgram) Julia Prastini, atau yang akrab disapa Jule, resmi diamankan pihak kepolisian usai diduga mengonsumsi cairan rokok elektrik (vape) yang telah dicampur dengan kandungan obat keras etomidate.

Kabar penangkapan figur publik yang memiliki banyak pengikut di platform media sosial tersebut dibenarkan langsung oleh pihak kepolisian. Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, mengonfirmasi bahwa jajarannya telah mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan dan penggunaan zat tersebut.

Penangkapan terhadap Julia Prastini bermula dari informasi serta hasil pengawasan ketat yang dilakukan petugas keamanan dan kepolisian di area Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dalam operasi penindakan tersebut, petugas menemukan indikasi kuat bahwa cairan vape yang dibawanya mengandung zat anestesi medis etomidate.

AKP Michael Tandayu menyampaikan bahwa saat ini penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Jule. Pihak kepolisian fokus untuk mendalami dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut serta apakah terdapat keterlibatan jaringan pengedar cairan vape ilegal berbasis etomidate lainnya.

"Memang benar yang bersangkutan telah kami amankan terkait dugaan penggunaan vape yang mengandung zat etomidate," ujar AKP Michael Tandayu dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa proses pengujian laboratorium forensik juga terus berjalan untuk memastikan kadar dan komposisi zat kimia yang terkandung di dalam liquid vape milik tersangka. 

Fenomena pencampuran etomidate ke dalam cairan vape kini menjadi ancaman baru dalam modus operandi peredaran obat-obatan terlarang di Indonesia. Secara medis, etomidate merupakan obat pembius berdurasi singkat yang umumnya digunakan oleh dokter ahli anestesi dalam tindakan operasi medis atau prosedur darurat di rumah sakit.

Penggunaan etomidate secara sembarangan tanpa pengawasan medis—terutama dengan cara dihirup melalui perangkat vape—sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa. Dokter dan pakar kesehatan memperingatkan bahwa efek samping etomidate dapat menyebabkan penurunan kesadaran secara mendadak, kejang-kejang, penekanan fungsi pernapasan, kerusakan fungsi organ tubuh, hingga risiko kematian akibat gagal napas.

Maraknya tren pemakaian etomidate di luar peruntukan medis belakangan ini diduga karena adanya efek euforia singkat atau rasa rileks yang dicari oleh pengguna, tanpa memedulikan dampak fatal yang mengintai organ vital mereka. Modus menyamarkannya ke dalam bentuk cairan vape diakui polisi membuat pengawasannya membutuhkan ketelitian ekstra dari jajaran penegak hukum dan petugas bea cukai di pintu-pintu masuk wilayah.

Kabar penangkapan Jule langsung memicu gelombang reaksi dari para pengikut dan netizen di berbagai media sosial. Publik menyayangkan keterlibatan sang selebgram dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan berbahaya ini, mengingat posisi dan pengaruhnya yang cukup besar di tengah generasi muda.

Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna rokok elektrik, untuk selalu waspada dan tidak sembarangan membeli atau mengonsumsi cairan vape dari sumber yang tidak resmi atau mencurigakan. Polisi menegaskan bahwa penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika, psikotropika, maupun penyalahgunaan obat-obatan keras seperti etomidate akan terus digalakkan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, status hukum Julia Prastini masih dalam tahap pendalaman oleh tim penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan lengkap mengenai rekonstruksi kasus, pasal yang disangkakan, serta hasil pemeriksaan fisik dan laboratorium dalam konferensi pers resmi yang akan digelar dalam waktu dekat.

Ditulis oleh Defi

Komentar