Polisi Bongkar Kasus Haji Ilegal, kerugian capai Rp10 Miliar

Polisi Bongkar Kasus Haji Ilegal, kerugian capai Rp10 Miliar
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (tengah).(Dokumentasi Humas Polri.)

Frame Daily, JAKARTA - Satgas Penanganan Haji Ilegal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap kerugian besar dalam kasus dugaan penyelenggaraan haji ilegal yang ditangani sepanjang 2026. Total kerugian masyarakat mencapai Rp10,025 miliar dengan jumlah korban sebanyak 320 orang.

Data tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir pada Selasa, 19 Mei 2026. Ia menyebut penyidik telah menetapkan 13 tersangka dari sejumlah kasus yang diusut hingga pertengahan Mei tahun ini.

“Dari penanganan perkara tersebut, jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000,” ujar Johnny dalam keterangannya.

Modus Janjikan Berangkat Cepat

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga menawarkan keberangkatan haji tanpa antrean resmi dengan biaya yang bervariasi. Korban dijanjikan dapat berangkat lebih cepat menggunakan visa nonhaji atau jalur ilegal.

Sebagian korban diketahui telah menyetor dana puluhan hingga ratusan juta rupiah kepada agen maupun pihak penyelenggara yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena memasuki musim haji, praktik penawaran keberangkatan instan kerap meningkat dan menyasar masyarakat yang ingin segera berangkat ke Tanah Suci.

Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Polri meminta masyarakat lebih berhati-hati sebelum mendaftar program perjalanan haji. Calon jemaah diminta memastikan biro perjalanan telah memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus maupun Umrah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur tawaran haji tanpa antre dengan biaya murah atau janji keberangkatan cepat di luar prosedur resmi pemerintah.

Satgas Haji Polri terus melakukan pengembangan terhadap jaringan penyelenggara haji ilegal yang diduga beroperasi di sejumlah daerah. Kepolisian juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan biro perjalanan haji ilegal.

Ditulis oleh T A

Komentar