Frame Daily, Jakarta – Polda Metro Jaya menyelidiki kematian seorang pria bernama Sutrimo yang dalam pesan berantai disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) atau kepala pengurus rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Polisi menegaskan seluruh informasi yang beredar masih dalam tahap pendalaman sehingga masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan resmi.
Informasi yang beredar menyebut Sutrimo meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026). Dalam pesan yang mengaitkan korban dengan Febrie Adriansyah, Sutrimo dikabarkan sempat mengeluhkan sakit sebelum tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Korban disebut mengeluarkan busa dari mulut dan hidung sebelum dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring.
Sesampainya di rumah sakit, petugas medis menyatakan Sutrimo telah meninggal dunia. Kematian yang kemudian dikaitkan dengan Febrie Adriansyah itu memunculkan berbagai spekulasi di media sosial. Hingga kini, aparat kepolisian belum menyimpulkan penyebab kematian maupun membenarkan keterkaitan korban dengan mantan pejabat Kejaksaan Agung tersebut.
Baca juga: Febri Adriansyah mengundurkan diri dari Jampidsus
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Dalam waktu yang sama, ia memastikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan telah bergerak mengumpulkan fakta untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
“Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Budi menegaskan masyarakat tidak perlu terburu-buru menarik kesimpulan atas informasi yang beredar. Seluruh proses penyelidikan dilakukan berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Penyidik Kumpulkan Keterangan dan Bukti
Kasus yang menyeret nama Febrie Adriansyah ini masih berada pada tahap penyelidikan awal. Penyidik telah meminta klarifikasi dari keluarga korban, pengemudi ambulans, tenaga kesehatan, petugas rumah sakit, serta sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.
Baca Juga: Ada Foto Febri Adriansyah di tempat penggeledahan
Kepolisian juga mendalami rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya Sutrimo, hingga berbagai informasi lain yang berkaitan dengan kematian tersebut. Seluruh data itu akan dipadukan untuk menyusun kronologi yang utuh.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” kata Budi.
Terkait kabar yang menyebut Sutrimo merupakan Karumga dari tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Budi menegaskan status tersebut juga masih menjadi bagian dari pendalaman.
“Masih didalami, sabar ya,” ujar Budi saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai hubungan korban dengan Febrie Adriansyah.
Rekaman CCTV Jadi Fokus Pemeriksaan
Perhatian masyarakat juga tertuju pada rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia. Video tersebut ramai dibagikan di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai kronologi kejadian.
Polres Metro Jakarta Selatan memastikan seluruh perangkat CCTV yang berkaitan dengan lokasi kejadian telah diamankan sebagai barang bukti. Tim penyidik bersama ahli digital forensik tengah menguji kesesuaian waktu pada rekaman dengan keterangan saksi serta hasil olah tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Febri Adriansyah klaim jadi korban kriminalisasi
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat rekayasa maupun perubahan terhadap rekaman digital. Hasil analisis tersebut akan dibandingkan dengan bukti lain agar penyidik memperoleh gambaran yang lengkap mengenai detik-detik terakhir aktivitas korban.
Forensik Belum Simpulkan Penyebab Kematian
Di samping memeriksa bukti digital, tim kedokteran forensik juga melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap jenazah korban. Analisis meliputi uji toksikologi, patologi anatomi, dan pemeriksaan medis lainnya guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Polisi menegaskan kemunculan busa pada mulut dan hidung korban tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab meninggal dunia. Kesimpulan hanya akan disampaikan setelah seluruh hasil laboratorium selesai dan dikaji bersama barang bukti lain.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Kepolisian berjanji menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka setelah seluruh fakta berhasil dikumpulkan dan diverifikasi sesuai prosedur hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab kematian Sutrimo maupun kepastian statusnya sebagai Karumga Febrie Adriansyah. Aparat penegak hukum menegaskan penyelidikan masih berlangsung sehingga setiap informasi yang berkembang harus menunggu hasil pemeriksaan resmi dari kepolisian.
Komentar