Nikita Mirzani Siapkan Langkah Hukum Tagih Utang Rp200 Juta ke Giorgio Antonio

Kuasa hukum Nikita, Andi Syarifudin, mengungkapkan bahwa kliennya merasa kecewa lantaran upaya penagihan secara kekeluargaan melalui WhatsApp dan Instagram Direct Message (DM) sama sekali tidak digubris.

Nikita Mirzani Siapkan Langkah Hukum Tagih Utang Rp200 Juta ke Giorgio Antonio
Aktris Nikita Mirzani mempertimbangkan langkah hukum terhadap Giorgio Antonio—kekasih Sarwendah—terkait dugaan utang senilai Rp200 juta yang tak kunjung dilunasi (Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Frame Daily, Jakarta - Ketegangan antara aktris Nikita Mirzani dan Giorgio Antonio memasuki babak baru yang kian memanas. Perselisihan finansial yang awalnya bergulir di media sosial kini berpotensi melangkah ke persidangan. Nikita, melalui tim kuasa hukumnya, secara terbuka mempertimbangkan opsi jalur hukum untuk menagih pinjaman senilai Rp200 juta yang tak kunjung dibayarkan oleh kekasih Sarwendah tersebut.

Persoalan ini bermula saat Nikita menyuarakan kejengkelannya di media sosial terkait uang yang pernah diutangkan kepada Giorgio beberapa tahun lalu. Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Nikita Mirzani, Andi Syarifudin, membenarkan situasi tersebut dan menjelaskan penyebab utama kekesalan kliennya yang memilih membuka masalah ini ke hadapan publik.

"Apakah Nikita Mirzani akan mengambil langkah hukum terkait utang itu? Ya, bisa saja. Karena itu adalah hak dia. Kalau dibilang, 'Ya elah cuma Rp200 juta doang,' ya itu kan tetap uang dan milik dia. Sehingga tak salah jika ditagih," ujar Andi Syarifudin saat ditemui awak media.

Perselisihan personal yang berujung pada ancaman gugatan hukum ini menyingkap dinamika hubungan masa lalu kedua belah pihak, perbedaan klaim antara kedua kubu, hingga landasan argumentasi hukum yang disiapkan.

Menurut keterangan pihak Nikita Mirzani, hubungan pertemanan antara Nikita dan Giorgio Antonio sudah terjalin cukup lama, yakni sejak periode 2017 atau 2018. Pada masa itu, Giorgio diklaim sedang berada dalam masa-masa sulit dan membutuhkan bantuan, termasuk ketika sempat tersandung persoalan hukum. Atas dasar rasa kawan dan iktikad baik, Nikita menggelontorkan pinjaman dana sebesar Rp200 juta.

Namun, persoalan muncul ketika iktikad baik tersebut dianggap tidak bersambut. Andi Syarifudin mengungkapkan bahwa sebelum masalah ini ramai diperbincangkan publik, Nikita sebenarnya sudah berulang kali berupaya melakukan penagihan secara kekeluargaan dan privat. Penagihan itu dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, mulai dari pesan singkat WhatsApp hingga pesan langsung (direct message) di platform Instagram.

Sayangnya, upaya komunikasi persahabatan tersebut bertepuk sebelah tangan. Giorgio dinilai sengaja mengabaikan dan tidak memberikan respons sama sekali terhadap pesan-pesan penagihan yang dikirimkan oleh Nikita. Sikap acuh tak acuh inilah yang memicu kekesalan mendalam pada diri Nikita.

Bagi Nikita, publikasi masalah ini ke media sosial menjadi pilihan terakhir karena pintu komunikasi secara personal telah tertutup rapat. Kecewa lantaran uluran tangannya di masa lalu seolah dilupakan, Nikita merasa publik perlu mengetahui iktikad tidak baik dari pihak yang ditolongnya.

Hal lain yang memicu sorotan tajam dalam kasus ini adalah perubahan dinamika kehidupan Giorgio Antonio. Nikita menyoroti fakta bahwa posisi sosial dan finansial Giorgio saat ini sudah jauh berbeda dibandingkan saat pertama kali meminjam uang kepadanya. Giorgio kini dikenal luas oleh publik, terlebih sejak menjalin hubungan asmara dengan penyanyi Sarwendah Tan dan kerap tampil dengan citra pengusaha sukses atau CEO.

Pihak Nikita menilai, dengan kondisi ekonomi Giorgio yang saat ini sudah jauh lebih mapan dan memiliki berbagai sumber penghasilan, sudah sepatutnya kewajiban masa lalu itu diselesaikan. Sungguh ironis ketika seseorang yang kini berpenampilan mewah dan berkecukupan justru enggan melunasi utang lama yang nilainya relatif kecil bagi seorang pengusaha.

Sikap enggan membayar ini yang dinilai Andi Syarifudin menciderai rasa keadilan kliennya. Penegasan bahwa angka Rp200 juta bukanlah nominal yang bisa diabaikan begitu saja menjadi dasar moral sekaligus hukum bagi Nikita. Bagi siapapun, uang tetaplah hak milik sah yang tidak boleh dikuasai orang lain tanpa alas hak yang dibenarkan.

Melihat tidak adanya kemajuan dari penagihan secara persuasif, tim kuasa hukum Nikita Mirzani kini secara intensif mematangkan opsi hukum. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa hak keperdataan Nikita terlindungi secara sah oleh negara. Jika tidak ada iktikad baik dalam waktu dekat, gugatan perdata atau langkah hukum formal lainnya dipastikan siap dilayangkan.

Andi menegaskan, melayangkan gugatan ke pengadilan bukan semata-mata mengenai besarnya nominal uang, melainkan penegakan prinsip dan harga diri. Seseorang tidak boleh memanfaatkan kebaikan orang lain di masa lalu lalu melenggang pergi tanpa menyelesaikan kewajibannya ketika roda dunianya sudah berputar ke atas.

Sementara itu, dari sudut pandang Giorgio Antonio, pihak praktisi hukum yang sempat mendampinginya menyatakan bahwa Giorgio menganggap tuduhan utang tersebut tidak benar atau hoaks. Kendati demikian, Giorgio memilih untuk tidak mengambil langkah hukum balasan atas tuduhan pencemaran nama baik. Giorgio bergeming dan memilih memaafkan serta enggan memperpanjang polemik di ranah publik.

Sikap serba dingin dan keengganan Giorgio untuk merespons secara formal melalui jalur legal ini justru semakin mempertegas sikap pihak Nikita. Pihak Nikita menegaskan bahwa diamnya sang debitur tidak akan menghapus fakta maupun hak keperdataan yang melekat. Kini, publik menanti apakah perselisihan Rp200 juta ini akan berujung di meja hijau ataukah diselesaikan melalui kompromi di luar persidangan.

Ditulis oleh Defi

Komentar