Frame Daily, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, melontarkan ide yang cukup mengejutkan publik. Ia mengusulkan agar revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri membuka pintu bagi kalangan sipil profesional untuk menduduki jabatan strategis di kepolisian.
Bukan jabatan operasional di lapangan, Pigai menekankan bahwa peluang ini khusus untuk posisi non-operasional. Ide ini ia bawa sebagai langkah konkret untuk meningkatkan profesionalisme dan tata kelola internal institusi Polri.
Fokus pada Jabatan Pendukung
Lantas, posisi apa saja yang dimaksud Pigai? Usulan ini menyasar bidang-bidang yang bersifat manajerial dan administratif.
Beberapa di antaranya meliputi:
- Bidang Perencanaan dan Keuangan.
- Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM).
- Pengawasan Internal.
- Transformasi Digital.
- Tata Kelola Organisasi.
Menurutnya, posisi-posisi tersebut membutuhkan keahlian teknis spesifik yang mungkin bisa lebih optimal jika diisi oleh tenaga ahli profesional di luar kepolisian.
Menciptakan Keseimbangan Tata Kelola
Pigai memiliki argumen di balik usulannya. Ia memandang langkah ini sebagai bentuk penguatan supremasi sipil dalam pemerintahan yang demokratis.
Selain itu, ia menyoroti asas timbal balik. Selama ini, anggota Polri sangat lazim menduduki jabatan strategis di berbagai kementerian maupun lembaga negara lain. Pigai menilai, membuka akses bagi sipil di lingkungan kepolisian akan menciptakan keseimbangan yang sehat dalam struktur birokrasi Indonesia.
Praktik serupa sebenarnya sudah jamak diterapkan di banyak negara dengan sistem demokrasi modern. Profesional sipil diberikan porsi untuk membantu manajemen institusi keamanan agar lebih akuntabel dan efisien.
Langkah Menuju Polri yang Lebih Modern
Gagasan ini memicu diskusi menarik mengenai masa depan reformasi kepolisian. Jika nantinya diadopsi dalam revisi UU Polri, langkah ini berpotensi membawa perspektif baru dalam manajemen organisasi Polri.
Fokus utamanya bukan untuk menggantikan peran polisi sebagai penegak hukum, melainkan memperkuat fondasi pendukungnya. Harapannya, institusi Polri bisa menjadi organisasi yang lebih terbuka, transparan, dan kompetitif di era digital saat ini.
Komentar