Frame Daily, Jakarta - Korban dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang melibatkan nama penyanyi Betrand Peto akhirnya muncul dan memberikan keterangan terbuka kepada awak media. Perempuan berinisial ANW tampil ke publik dengan mengenakan hoodie hitam, masker, serta kacamata hitam untuk membeberkan kronologi peristiwa trauma yang dialaminya.
Peristiwa tersebut berawal pada Jumat, 12 September 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, ANW bersama seorang temannya tengah mengunjungi sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Ketika sedang berada di lokasi, salah satu staf kelab malam mendatangi mereka dan menawarkan untuk bergabung guna meramaikan ruangan privat (private room) yang telah dipesan atas nama Betrand Peto.
ANW dan temannya menerima tawaran tersebut dan masuk ke dalam ruangan. Namun, tak lama berada di dalam ruangan, ANW menyadari bahwa ponsel miliknya tertinggal di luar. Ia pun berinisiatif keluar sejenak untuk mengambil ponselnya.
Ketika kembali ke ruangan privat tersebut, situasi telah berubah. Teman yang datang bersamanya tidak lagi berada di area sofa utama karena sedang berada di toilet. ANW kemudian memilih duduk di sofa yang posisinya berada tepat di samping Betrand Peto.
Tanpa diduga, situasi berlanjut menjadi dugaan aksi kekerasan. Menurut penuturan ANW, putra dari pembawa acara Ruben Onsu itu secara tiba-tiba menarik dirinya menuju arah toilet.
"Tiba-tiba, BP (Betrand Peto) menarik saya ke toilet. Awalnya berpikir, dia mau membantu untuk mengecek teman saya yang terlalu lama di toilet. Ternyata, di depan pintu toilet, dia paksa saya melakukan hubungan badan," ungkap ANW saat menjelaskan detik-detik kejadian tersebut.
Perlawanan dan pemaksaan yang terjadi di area tersebut berdampak pada kondisi fisik korban. Akibat tindakan tersebut, ANW menderita sejumlah luka lebam pada bagian tubuhnya, antara lain di area hidung, leher, serta tangan.
Tidak tinggal diam atas perlakuan kekerasan yang diterimanya, ANW langsung menempuh jalur hukum dengan melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan TPKS.
Kasus ini saat ini sudah masuk dalam penanganan penyidik. ANW dijadwalkan menjalani rangkaian pemeriksaan dan memberikan keterangan lanjutan di markas kepolisian guna melengkapi berkas perkara serta fakta-fakta hukum terkait tindak pidana yang disangkakan.
Komentar