Kedubes Malaysia Hormati Proses Hukum Pilot Malaysia Airlines

Kedutaan Besar Malaysia menghormati proses hukum Indonesia terhadap seorang pilot Malaysia Airlines yang menjadi tersangka kasus dugaan penyelundupan narkotika.

Kedubes Malaysia Hormati Proses Hukum Pilot Malaysia Airlines
Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta menyatakan menghormati proses hukum Indonesia terhadap seorang pilot Malaysia Airlines yang menjadi tersangka kasus dugaan penyelundupan narkotika. (Foto: Istimewa)

Frame Daily, Jakarta — Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Indonesia terhadap seorang pilot Malaysia Airlines berinisial MS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang menangkap MS setelah diduga membawa puluhan kilogram narkotika dari Kuala Lumpur ke Jakarta.

Baca juga: Pilot Malaysia Airlines Ditangkap, Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke Jakarta.

Kedubes Malaysia Ikuti Perkembangan Kasus

Kedutaan Besar Malaysia menyatakan terus memantau perkembangan perkara sesuai fungsi perlindungan terhadap warga negaranya di luar negeri.

Dalam pernyataan resminya, Kedubes Malaysia menegaskan tetap menghormati proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum Indonesia dan tidak akan mencampuri jalannya proses hukum.

Sikap tersebut sejalan dengan prinsip hubungan diplomatik yang memberikan penghormatan terhadap yurisdiksi hukum negara tempat perkara diproses.

Penyidikan Masih Berlanjut

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika lintas negara.

Sebelumnya, penyidik menetapkan MS sebagai tersangka setelah menemukan 70.114 butir ekstasi dengan berat netto sekitar 25,19 kilogram, serta 4 gram sabu yang disembunyikan di dalam koper dan tas jinjing miliknya saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Penyidik juga mendalami pengakuan tersangka yang mengaku menerima imbalan sebesar 50 ribu ringgit Malaysia untuk membawa narkotika tersebut ke Indonesia.

Diduga Bukan Aksi Pertama

Selain menelusuri asal dan tujuan pengiriman narkotika, penyidik juga mendalami dugaan bahwa aksi penyelundupan tersebut bukan kali pertama dilakukan tersangka.

Keterangan awal yang diperoleh penyidik mengindikasikan MS diduga pernah menjalankan modus serupa di Jakarta maupun sejumlah wilayah lain. Namun, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan akan dibuktikan melalui proses penyidikan.

Aparat juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Kasus Jadi Sorotan

Perkara ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seseorang yang berprofesi sebagai pilot maskapai penerbangan internasional. Selain jumlah barang bukti yang besar, penyidik juga menduga kasus tersebut berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan aparat belum mengungkap identitas pihak yang diduga menjadi pengendali maupun penerima narkotika di Indonesia.

Ditulis oleh Senida Aditya

Komentar

Iklan