Frame Daily, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan hubungan Polri dan Kejaksaan Agung tetap solid. Penegasan itu disampaikan usai pertemuan kedua pimpinan lembaga penegak hukum tersebut di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Pertemuan ini menjadi pesan bahwa koordinasi antar-aparat penegak hukum terus diperkuat untuk menjaga efektivitas sistem peradilan pidana nasional.
Kapolri Listyo Sigit menegaskan tidak ada persoalan antara Polri dan Kejaksaan. Ia menyebut kedua institusi memiliki komitmen yang sama dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Saya pastikan di sini, apalagi kita bersama antara Bapak Jaksa Agung dan seluruh pejabat utama Adhyaksa, saya didampingi Wakapolri dan pejabat utama Mabes Polri, tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini," ujar Listyo Sigit.
Menurut Kapolri, hubungan kerja antara Polri dan Kejaksaan harus terus dibangun melalui komunikasi dan koordinasi yang baik. Hal tersebut penting agar setiap proses hukum dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Jaksa Agung: Kami Bukan Rival atau Versus
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan Kejaksaan dan Polri bukan merupakan lembaga yang saling berhadapan.
Burhanuddin meminta agar hubungan kedua institusi tidak dilihat sebagai bentuk persaingan.
"Jangan berpikir kami ini rival, kami ini adalah versus, tidak," kata ST Burhanuddin.
Ia mengatakan kerja sama antara Kejaksaan dan Polri telah berjalan dalam waktu lama. Sinergi tersebut akan terus diperkuat untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum.
"Kami dengan Pak Kapolri bukan rival atau versus. Kami sejak dulu sudah saling mengenal secara pribadi dan selalu berpikir bagaimana melakukan perbaikan ke depan," ujar Burhanuddin.
Sinergi Jadi Kunci Kepercayaan Publik
Penguatan hubungan Polri dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sistem penegakan hukum nasional.
Koordinasi antara penyidik dan penuntut umum menjadi salah satu faktor yang menentukan kualitas proses hukum, mulai dari penyidikan hingga tahap persidangan.
Pertemuan kedua pimpinan lembaga tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa komunikasi antar-institusi menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum
Komentar