Frame Daily, Jakarta - Penyelidikan terkait penyalahgunaan zat berbahaya yang melibatkan publik figur kembali bergulir. Selebgram Julia Prastini, yang akrab disapa Jule, resmi ditangkap oleh aparat kepolisian di sebuah unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Mantan istri Na Daehoon tersebut diamankan petugas saat sedang bersama dua orang rekannya.
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Senin (14/9) tersebut, petugas menyisir area unit apartemen dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan zat medis ilegal jenis etomidate.
Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, mengungkapkan kondisi dan situasi di lokasi saat proses penindakan berlangsung. Menurut pengakuannya, Jule tidak seorang diri ketika polisi mendatangi lokasi kejadian.
"JP posisinya pada saat ditangkap itu sedang di apartemen bersama dua orang temannya. Di sana kami temukan terdapat empat cartridge di mana tiganya kosong, yaitu sisa pakai, habis pakai, telah pakai, dan satunya masih full terisi yang berisikan zat etomidate," ujar AKP Michael Tandayu dalam keterangannya.
Temuan empat cartridge tersebut menjadi bukti kunci kepolisian dalam mengusut peran serta keterlibatan Jule dan dua rekan yang berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, tiga dari empat selongsong perangkat elektrik tersebut telah kosong karena habis dipakai, sementara satu unit lainnya masih utuh berisi cairan etomidate.
Etomidate sendiri dikenal dalam dunia medis sebagai agen anestesi umum berdurasi singkat yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan ketat tim medis atau dokter spesialis. Penggunaan secara bebas tanpa resep medis, apalagi melalui perangkat yang dimodifikasi seperti vape atau cartridge, berpotensi tinggi memicu efek samping fatal bagi kesehatan organ tubuh hingga depresi pernapasan.
Saat dimintai keterangan mengenai motif penggunaan obat bius keras tersebut, pihak kepolisian membeberkan bahwa alasan utama yang disampaikan oleh selebgram tersebut berkaitan dengan masalah personal.
"Alasannya alasan pribadi, mungkin dari rasa ada stres atau lain sebagainya, itu alasan yang diutarakan oleh JP," lanjut AKP Michael Tandayu.
Kendati alasan psikologis seperti tekanan emosional dan stres kerap melatarbelakangi kasus serupa, penyidik menegaskan bahwa penyalahgunaan obat-obatan keras yang tergolong dalam pengawasan ketat tetap menabrak aturan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian masih terus mendalami dari mana barang bukti cartridge berisi etomidate tersebut diperoleh, serta sejauh mana keterlibatan dua teman Jule yang berada di lokasi penangkapan.
Proses hukum dan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta sampel urin dari para pihak yang diamankan masih terus berjalan. Kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait status hukum Jule dan kedua temannya setelah seluruh rangkaian penyidikan dan gelar perkara selesai dilakukan.
Komentar