Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Kasus TPPU Rp5,7 Miliar

Laporan polisi tersebut dilayangkan setelah Aisar Khaled diduga melanggar perjanjian kerja sama serta mengabaikan tiga kali somasi terkait sisa kewajiban dana investasi senilai Rp5,7 miliar.

Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Kasus TPPU Rp5,7 Miliar
Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh agensi mitranya di Indonesia atas dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) (Dok. Instagram @aisar_khaledd)

Frame Daily, Jakarta - Influencer kenamaan asal Malaysia, Aisar Khaled, resmi berhadapan dengan hukum di Indonesia. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh salah satu agensi lokal atas tuduhan dugaan penipuan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditaksir merugikan pihak pelapor hingga miliaran rupiah.

Langkah hukum tegas ini diambil setelah upaya penyelesaian kekeluargaan dan musyawarah yang dilakukan pihak agensi tidak membuahkan hasil. Pihak pelapor melayangkan laporan resmi ke kepolisian menyusul sikap Aisar yang dinilai tidak menunjukkan iktikad baik untuk merespons teguran tertulis yang telah dikirimkan.

Kuasa hukum pihak agensi pelapor, Michael, mengonfirmasi bahwa persoalan ini berakar dari perjanjian kerja sama investasi dan fasilitasi kegiatan Aisar selama berkarier di Indonesia. Total sisa kewajiban keuangan yang menjadi objek laporan pidana saat ini mencapai nilai yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp5,7 miliar.

"Nilai Rp5,7 miliar itu merupakan sisa kewajiban yang menjadi fokus laporan kami saat ini. Jika bicara total nilai kerja sama secara keseluruhan di masa lalu, angkanya sebenarnya mencapai puluhan miliar rupiah. Namun yang belum diselesaikan dan kita persoalkan sekarang adalah sisanya ini," terang Michael kepada awak media di Jakarta.

Michael menjelaskan bahwa agensi yang diwakilinya memiliki peran vital dalam perjalanan karier Aisar di Indonesia. Sejak pertama kali sang influencer datang dan meniti karier di Tanah Air, pihak agensi inilah yang memfasilitasi berbagai proyek pekerjaan, memproduksi event, hingga memberikan pendampingan hukum saat Aisar diterpa masalah dengan pihak luar.

Namun seiring berjalannya waktu, perselisihan terkait pemenuhan hak dan kewajiban komersial mulai mencuat. Komunikasi antara kedua belah pihak disebut mulai meregang sejak pertengahan tahun. Kontak terakhir yang tercatat antara pihak agensi dan Aisar terjadi pada Juli 2026, ketika sang influencer hadir dalam salah satu acara yang diselenggarakan oleh agensi. Setelah agenda tersebut selesai, komunikasi terputus total.

Pihak agensi mengungkapkan bahwa mereka sebenarnya sempat mengupayakan penanganan masalah ini melalui ranah perdata. Surat peringatan atau somasi telah dilayangkan sebanyak tiga kali berturut-turut ke pihak Aisar. Akan tetapi, seluruh surat peringatan tersebut diabaikan tanpa ada tanggapan maupun iktikad penyelesaian.

Abaikan bertubi-tubi tersebut mendorong pihak pelapor untuk mengkaji ulang ada atau tidaknya unsur niat jahat (mens rea) dan penggelapan dana sejak awal kerja sama disepakati. Dugaan alur transaksi keuangan yang tidak transparan juga mendorong dimasukkannya pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke dalam materi laporan polisi.

Situasi kian rumit karena Aisar diduga saat ini sedang berada di luar negeri, yang mempersulit akses komunikasi langsung. Meski laporan polisi sudah terdaftar dan tahapan penyelidikan di Polda Metro Jaya mulai berjalan, pihak agensi menyatakan masih membuka pintu jika Aisar bersikap kooperatif dan mau memberikan klarifikasi yang sah secara hukum.

"Di titik ini kami sudah tidak ingin berekspektasi terlalu jauh. Seluruh proses hukum, apakah nanti akan berlanjut ke persidangan atau ada langkah lain, sepenuhnya kami serahkan kepada penyidik dan respon dari pihak terlapor," tutup tim kuasa hukum pelapor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Aisar Khaled maupun perwakilan manajemennya belum memberikan pernyataan resmi terkait pendaftaran laporan dugaan penipuan dan TPPU di Polda Metro Jaya tersebut.

Ditulis oleh Defi

Komentar