Frame Daily, Jakarta – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengungkap sedikitnya tujuh prasyarat utama yang harus dipenuhi agar Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) mampu memperoleh kepercayaan investor global. Di antara berbagai faktor tersebut, kepastian hukum dan konsistensi regulasi dinilai menjadi fondasi utama dalam menarik investasi jangka panjang.
Pandangan tersebut mengemuka seiring pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII yang tengah disiapkan pemerintah untuk memperkuat daya saing Indonesia sebagai pusat jasa keuangan internasional.
Himbara menilai pembangunan kawasan keuangan bertaraf internasional tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur fisik maupun insentif fiskal. Yang lebih penting adalah menghadirkan ekosistem investasi yang memberikan kepastian, transparansi, dan rasa aman bagi pelaku usaha.
Tujuh Prasyarat Kepercayaan Investor
Himbara mengidentifikasi tujuh faktor utama yang menjadi penentu keberhasilan PFII, yakni:
- Kepastian regulasi dan hukum.
- Tata kelola yang transparan serta akuntabel.
- Insentif investasi yang kompetitif.
- Infrastruktur keuangan dan digital berstandar internasional.
- Kemudahan perizinan dan birokrasi.
- Stabilitas ekonomi makro dan sistem keuangan.
- Konsistensi implementasi kebijakan dalam jangka panjang.
Menurut kalangan perbankan, kombinasi faktor tersebut akan menentukan tingkat kepercayaan investor internasional dalam menempatkan modal di Indonesia.
Pemerintah: Kepastian Hukum Menjadi Kunci
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keberhasilan sebuah pusat keuangan internasional sangat ditentukan oleh kualitas kepastian hukum yang diberikan kepada investor.
"Salah satu unsur terpenting dalam keberhasilan suatu pusat keuangan internasional adalah tersedianya kepastian hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, profesional, dan dipercaya oleh pelaku usaha internasional," ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.
Menurutnya, pemerintah tengah menyiapkan berbagai instrumen pendukung melalui RUU PFII agar Indonesia memiliki ekosistem keuangan yang mampu bersaing dengan pusat-pusat finansial global.
Purbaya menambahkan, PFII diharapkan menjadi katalis dalam memperdalam sektor keuangan nasional, meningkatkan investasi, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ekonom: Kepercayaan Investor Tidak Bisa Dibeli
Pandangan senada disampaikan Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian. Ia menilai keberhasilan sebuah financial center tidak hanya bergantung pada insentif pajak.
"Financial center dibangun di atas kepercayaan. Insentif pajak memang penting, tetapi tidak pernah cukup. Yang lebih menentukan adalah apakah investor merasa aman menempatkan dan memutar dana jangka panjang di Indonesia," kata Fakhrul.
Ia menjelaskan investor global lebih mempertimbangkan kepastian hukum, perlindungan investor, kualitas regulasi, efisiensi transaksi, kemudahan arus modal, serta kedalaman pasar keuangan sebelum mengambil keputusan investasi.
Peluang Indonesia
Dengan ukuran ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi pusat keuangan regional. Namun, persaingan dengan pusat finansial seperti Singapura dan Hong Kong membuat pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang kompetitif sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Apabila seluruh prasyarat tersebut mampu dipenuhi, PFII diproyeksikan dapat meningkatkan arus investasi asing, memperkuat pasar keuangan domestik, menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta mendorong transformasi Indonesia menuju negara berpendapatan tinggi.
Keberhasilan PFII pada akhirnya tidak hanya bergantung pada pembangunan kawasan fisik, tetapi juga pada konsistensi kebijakan, tata kelola yang baik, serta kepercayaan investor terhadap sistem hukum dan regulasi Indonesia.
Komentar