Heboh Kartu Pokémon di Soetta, Ini 8 Penjelasan Resmi dari Bea Cukai

Heboh Kartu Pokémon di Soetta, Ini 8 Penjelasan Resmi dari Bea Cukai
Bandara Soekarno Hatta (Frame Daily)

Frame Daily, Jakarta - Viral di media sosial seorang wanita berinisial JES menangis saat menjalani pemeriksaan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta setelah membawa kartu Pokémon dari luar negeri. Video tersebut ramai diperbincangkan publik dan memicu pro-kontra di media sosial.

Dalam narasi yang beredar, penumpang tersebut baru tiba dari China dan mengeluhkan proses pemeriksaan barang bawaan yang dianggap terlalu lama. Menanggapi polemik yang berkembang, Bea Cukai akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait kronologi pemeriksaan hingga hasil verifikasi terhadap barang bawaan penumpang.

Berikut delapan poin penjelasan resmi Bea Cukai terkait viral pemeriksaan kartu Pokémon di Bandara Soekarno-Hatta.

1. Pemeriksaan Mengacu Aturan PMK 34 Tahun 2025

Bea Cukai menegaskan seluruh pemeriksaan dilakukan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

Dalam aturan tersebut, setiap barang impor bawaan penumpang wajib diberitahukan kepada petugas untuk memenuhi kewajiban kepabeanan.

2. Pemeriksaan Dilakukan pada 13 Mei 2026

Pemeriksaan dilakukan terhadap penumpang berinisial JES pada Rabu, 13 Mei 2026, setelah tiba dari luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Petugas melakukan pemeriksaan setelah hasil citra X-Ray menunjukkan adanya kartu Pokémon dalam jumlah cukup banyak di dalam koper penumpang.

3. Penumpang Punya Fasilitas Bebas Bea Masuk USD 500

Bea Cukai menjelaskan setiap penumpang sebenarnya mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk atas barang pribadi hingga USD 500 per orang.

Namun fasilitas tersebut tidak berlaku apabila barang yang dibawa dikategorikan sebagai barang dagangan atau commercial goods.

4. Ada Dugaan Aktivitas Jasa Titipan

Dari hasil analisis sistem manajemen risiko, petugas menemukan indikasi aktivitas jasa titipan atau jastip.

Indikasi tersebut didasarkan pada frekuensi perjalanan luar negeri penumpang yang dinilai cukup tinggi dalam waktu berdekatan.

Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas media sosial yang memperlihatkan adanya penawaran barang belanja luar negeri.

5. Kartu Pokémon Dibawa dalam Jumlah Signifikan

Dalam pemeriksaan mendalam, petugas menemukan kartu Pokémon dalam jumlah signifikan di dalam koper penumpang.

Karena itu, dilakukan proses verifikasi dan konfirmasi terkait tujuan penggunaan barang tersebut.

Bea Cukai menyebut beberapa kartu Pokémon koleksi memiliki nilai fantastis, mulai dari ratusan ribu hingga miliaran rupiah tergantung jenis dan kelangkaannya.

“Untuk satu kartu Pokémon dapat dihargai Rp100 ribu sampai Rp100 juta, bahkan ada yang mencapai Rp1,5 miliar,” tulis Bea Cukai dalam keterangannya.

6. Penumpang Mengaku Hanya Membawa Oleh-Oleh

Dalam proses klarifikasi, JES mengaku kartu Pokémon tersebut merupakan hadiah atau oleh-oleh dan bukan untuk diperjualbelikan.

Penumpang juga menunjukkan invoice atau bukti pembelian kepada petugas untuk diverifikasi lebih lanjut.

7. Pemeriksaan Dilakukan untuk Verifikasi Barang

Bea Cukai menegaskan pemeriksaan mendalam dilakukan untuk memastikan kesesuaian data barang bawaan dengan ketentuan kepabeanan yang berlaku.

Petugas juga memastikan apakah barang tersebut termasuk kategori barang pribadi atau barang dagangan.

8. Viral di Media Sosial dan Tuai Perdebatan

Kasus ini langsung menjadi sorotan publik di media sosial. Sebagian warganet menilai pemeriksaan terlalu berlebihan, sementara lainnya mendukung langkah Bea Cukai karena berkaitan dengan pengawasan barang impor dan aktivitas jastip.

Hingga kini, video pemeriksaan tersebut masih ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.

Ditulis oleh SA

Komentar