Gunung Karangetang Erupsi, Status Waspada Level II Masih Berlaku

Gunung Karangetang di Sulawesi Utara erupsi dengan lontaran material pijar dan aliran lava. PVMBG memastikan status tetap Level II atau Waspada.

Gunung Karangetang Erupsi, Status Waspada Level II Masih Berlaku
Visual Gunungapi Karangetang pada Senin (13/7) pukul 00:35 WITA. Sumber : PVMBG

Frame Daily, Jakarta - Gunung Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Siau-Tagulandang-Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, mengalami erupsi pada Minggu (12/7) pukul 19.14 WITA.

Erupsi terjadi dari Kawah Utara dengan tipe strombolian atau letusan eksplosif lemah. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat letusan tersebut menghasilkan lontaran material pijar hingga sekitar 100 meter disertai suara dentuman.

Setelah erupsi awal, aktivitas berlanjut dengan erupsi efusif berupa aliran lava ke beberapa arah. Lava mengalir ke sektor utara sejauh sekitar 1.000 meter dari Kawah Utara, sekitar 400 meter ke arah barat-barat daya, serta sekitar 1.000 meter ke arah selatan.

Meski aktivitas vulkanik meningkat, PVMBG menyatakan tingkat aktivitas Gunung Karangetang masih berada pada Level II (Waspada).

Kebakaran Ilalang di Puncak Gunung Berhasil Dipadamkan

Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), material panas yang terlontar dari erupsi sempat menyebabkan alang-alang di sekitar puncak gunung terbakar.

Pada malam hari, pantulan api di atas awan kabut membuat kondisi di sekitar puncak terlihat seperti kobaran api besar. Namun, BPBD Kabupaten Sitaro memastikan kebakaran ilalang tersebut telah berhasil dikendalikan pada Senin (13/7) pagi.

Personel BPBD Kabupaten Sitaro tetap melakukan pemantauan terhadap dinamika aktivitas gunung api dan kondisi cuaca untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan akibat material panas erupsi.

Pemerintah daerah juga telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan perubahan aktivitas Gunung Karangetang. Hingga saat ini, aktivitas masyarakat di sekitar wilayah tersebut dilaporkan masih berjalan normal.

Aktivitas Vulkanik Meningkat Sejak Awal Juli 2026

Gunung Karangetang atau Gunung Siau merupakan salah satu gunung api paling aktif di Sulawesi. Gunung dengan ketinggian 1.784 meter di atas permukaan laut ini memiliki catatan panjang aktivitas erupsi sejak 1675.

Beberapa erupsi tercatat terjadi pada 1941, 1962, 1965, 1976, 1997, 2010, hingga terakhir pada Februari 2019. Erupsi 2019 memicu luncuran lava pijar yang mengalir sejauh lebih dari 3 kilometer.

PVMBG mencatat aktivitas Gunung Karangetang mengalami peningkatan sejak awal Juli 2026. Dalam periode 1-11 Juli 2026, tercatat 12 kali gempa guguran, 83 kali gempa hembusan, tujuh kali tremor harmonik, 32 kali tremor nonharmonik, 10 kali gempa hybrid atau fase banyak, 41 kali gempa vulkanik dangkal, 21 kali gempa vulkanik dalam, tiga kali gempa tektonik lokal, empat kali gempa terasa, serta 127 kali gempa tektonik jauh.

Meski terdapat peningkatan aktivitas kegempaan, status Gunung Karangetang belum mengalami perubahan dan masih berada pada Level II (Waspada) sejak 11 Januari 2025.

BNPB Ingatkan Warga Jauhi Zona Rawan Erupsi

BNPB mengimbau masyarakat sekitar kawasan rawan bencana serta wisatawan untuk tidak mendekati area berbahaya di sekitar Gunung Karangetang.

Masyarakat diminta tidak melakukan pendakian maupun aktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari puncak Kawah Dua (Kawah Utara) dan Kawah Utama (Kawah Selatan). Selain itu, terdapat perluasan area bahaya sektoral hingga 2,5 kilometer ke arah selatan-barat daya.

Warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai yang berhulu dari Gunung Karangetang juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lahar hujan dan banjir bandang yang dapat mengalir hingga wilayah pantai.

Selain itu, BNPB mengingatkan potensi guguran lava dan awan panas guguran yang dapat terjadi sewaktu-waktu akibat material vulkanik yang belum stabil, terutama ke sektor selatan, tenggara, barat, dan barat daya.

Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari PVMBG, BNPB, dan pemerintah daerah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Ditulis oleh Shidarta

Komentar