Frame Daily, Jakarta - Pemerintah resmi memulai implementasi program mandatori biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026 dengan masa transisi selama tiga bulan. Seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia ditargetkan mulai menjual B50 secara penuh pada 1 Oktober 2026.
Implementasi B50 menjadi langkah lanjutan pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan biodiesel berbasis minyak sawit.
Seluruh SPBU Ditargetkan Jual B50 Oktober
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan penerapan B50 dilakukan secara bertahap agar kesiapan pasokan dan distribusi dapat dipastikan sebelum diterapkan secara nasional.
"Ditargetkan pada 1 Oktober 2026, seluruh SPBU sudah menjual B50," ujar Qodari dalam keterangannya.
Menurut Qodari, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan biodiesel B50 secara nasional.
Program mandatori B50 mewajibkan pencampuran bahan bakar yang terdiri atas 50 persen solar dan 50 persen biodiesel berbahan baku minyak sawit.
Bidik Hemat Devisa Rp170 Triliun
Pemerintah memproyeksikan implementasi B50 mampu menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun sepanjang 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyebut konsumsi solar nasional mencapai sekitar 38–40 juta kiloliter per tahun. Sebelum program B50 diterapkan, Indonesia masih mengimpor sekitar 3–4 juta kiloliter solar setiap tahun.
Selain mengurangi impor, program ini juga diproyeksikan meningkatkan nilai tambah industri crude palm oil (CPO), menyerap lebih dari dua juta tenaga kerja, serta menekan emisi gas rumah kaca hingga puluhan juta ton karbon dioksida.
Kebutuhan Biodiesel Capai 17,6 Juta KL
Kementerian ESDM memperkirakan kebutuhan biodiesel sepanjang 2026 mencapai sekitar 17,6 juta kiloliter.
Program biodiesel nasional sendiri telah berjalan sejak 2008 melalui implementasi B2,5 dan terus meningkat menjadi B5, B10, B20, B30, B35, B40, hingga kini mencapai B50.
PT Pertamina Patra Niaga menyatakan kesiapan infrastruktur untuk mendukung implementasi B50.
Pada tahap awal, distribusi dilakukan melalui 29 Fuel Terminal yang telah disiapkan untuk proses pencampuran (blending) biodiesel. Secara keseluruhan, Pertamina memiliki 126 Fuel Terminal yang akan mendukung distribusi B50 secara bertahap hingga seluruh SPBU siap melayani masyarakat.
Pemerintah juga memastikan kapasitas produksi biodiesel, ketersediaan bahan baku, serta jaringan distribusi telah dipersiapkan selama masa transisi.
B50 Sudah Diuji di Berbagai Sektor
Sebelum diterapkan secara nasional, pemerintah melakukan pengujian penggunaan B50 pada berbagai jenis kendaraan dan mesin diesel.
Pengujian dilakukan pada kendaraan penumpang, truk, alat berat, kereta api, kapal, mesin pertanian, hingga pembangkit listrik diesel.
Kementerian ESDM menyatakan hasil uji menunjukkan B50 memenuhi aspek kinerja, keamanan, dan kompatibilitas sehingga dinilai siap digunakan secara nasional.
Komentar