Frame Daily, JAKARTA – Sentimen negatif kembali membayangi pasar modal Indonesia setelah S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) memasukkan Indonesia ke dalam watch list untuk kemungkinan penurunan status dari Emerging Market menjadi Frontier Market. Langkah tersebut menambah perhatian investor global setelah sebelumnya MSCI juga memperpanjang proses evaluasi terhadap klasifikasi pasar Indonesia.
Meski belum ada keputusan final, perkembangan tersebut dinilai menjadi salah satu sentimen penting yang berpotensi memengaruhi arus modal asing, likuiditas perdagangan, hingga pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
S&P DJI Soroti Aksesibilitas Pasar
Dalam dokumen Country Classification Consultation 2026, S&P DJI menyatakan Indonesia masih berada dalam daftar pemantauan untuk kemungkinan perubahan klasifikasi pasar.
"Indonesia remains on our watch list for possible reclassification from Emerging Market to Frontier Market pending further assessment of market accessibility and investability," tulis S&P Dow Jones Indices dalam dokumen Country Classification Consultation 2026, Rabu (9/7/2026).
Evaluasi tersebut mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain aksesibilitas pasar, transparansi, likuiditas perdagangan, serta kemudahan investor institusi global dalam berinvestasi di Indonesia.
Sebelumnya, MSCI juga menyampaikan evaluasi serupa dengan menyoroti sejumlah aspek yang masih memerlukan perbaikan sebelum keputusan akhir mengenai status Indonesia diumumkan.
BEI Pastikan Reformasi Terus Berjalan
Merespons evaluasi tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pasar modal nasional.
"Kami menghormati proses evaluasi yang dilakukan penyedia indeks global dan akan terus melakukan berbagai perbaikan untuk meningkatkan daya saing serta aksesibilitas pasar modal Indonesia," ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, dikutip dari keterangan resmi BEI.
Langkah yang dilakukan antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham, penyempurnaan aturan free float, serta penguatan tata kelola pasar untuk meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun internasional.
Potensi Dampak Terhadap IHSG
Status Emerging Market menjadi salah satu faktor penting bagi Indonesia karena banyak dana investasi global mengalokasikan portofolionya berdasarkan klasifikasi indeks tersebut.
Jika Indonesia benar-benar diturunkan menjadi Frontier Market, sejumlah dana pasif (passive funds) berpotensi melakukan penyesuaian portofolio yang dapat memicu arus keluar modal asing (foreign outflow).
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan volatilitas IHSG, menekan nilai tukar rupiah, serta mengurangi likuiditas perdagangan di pasar saham domestik.
Analis: Investor Perlu Mencermati Perkembangan
Analis pasar modal menilai investor tidak perlu bereaksi berlebihan karena proses evaluasi masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final.
"Keputusan ini belum final. Investor sebaiknya mencermati perkembangan evaluasi berikutnya karena pemerintah dan regulator masih memiliki ruang untuk melakukan berbagai pembenahan," kata Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta.
Menurutnya, keberhasilan reformasi pasar modal akan menjadi faktor penting dalam menentukan apakah Indonesia tetap mempertahankan status sebagai Emerging Market.
Bagi pelaku pasar, perkembangan evaluasi dari S&P DJI maupun MSCI diperkirakan akan menjadi salah satu sentimen utama yang memengaruhi arah pergerakan IHSG dalam beberapa bulan mendatang, di tengah dinamika suku bunga global, arus modal asing, serta kondisi ekonomi internasional.
Komentar