Surat Internal PDIP Ungkap Kekhawatiran Soal MBG

PDIP mengaku telah melarang kader terlibat komersialisasi Program Makan Bergizi Gratis sejak Februari 2026, jauh sebelum kasus dugaan korupsi mencuat.

Surat Internal PDIP Ungkap Kekhawatiran Soal MBG
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan pers di Jakarta, Minggu (7/6/2026). (Frame Daily)

Frame Daily, jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh kader untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mencari keuntungan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program yang menyeret sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya telah mengambil langkah antisipatif sejak awal pelaksanaan program MBG. Menurut dia, instruksi tersebut diterbitkan setelah partai melihat adanya potensi persoalan dalam implementasi program yang dibiayai negara tersebut.

“Sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDI Perjuangan untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat,” kata Hasto saat menghadiri acara Kulturanesia di Metropole XXI, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul berkembangnya kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang kini menjadi perhatian publik.

PDIP Sebut Sudah Keluarkan Instruksi Internal

Hasto mengungkapkan bahwa DPP PDIP telah menerbitkan surat edaran internal jauh sebelum kasus dugaan penyimpangan MBG mencuat ke ruang publik.

Surat bernomor 940/IN/DPP/II/2026 tersebut diterbitkan pada 24 Februari 2026 dan ditandatangani oleh Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.

Dalam surat itu, seluruh kader partai yang berada di jalur struktural, legislatif, maupun eksekutif diminta tidak memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

PDIP menegaskan program tersebut merupakan kebijakan pemerintah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan negara.

Karena itu, partai meminta seluruh kader menjaga integritas dan tidak memanfaatkan program untuk memperoleh keuntungan finansial atau manfaat material lainnya.

“DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh kader Partai pada Tiga Pilar Partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif) dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya,” demikian kutipan isi surat tersebut.

PDIP mengaku telah melarang kader terlibat komersialisasi Program Makan Bergizi Gratis sejak Februari 2026, jauh sebelum kasus dugaan korupsi mencuat.

Dukung Proses Penegakan Hukum

Hasto juga menyampaikan keprihatinan atas penetapan sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Ia menegaskan PDIP mendukung proses penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam program tersebut.

“Kami sangat-sangat prihatin dan kami memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum,” ujarnya.

Menurut Hasto, berbagai kritik dan masukan dari masyarakat sebenarnya telah muncul sejak awal pelaksanaan program. Ia menilai berbagai persoalan yang kini terungkap seharusnya dapat diantisipasi apabila masukan publik mendapat perhatian sejak dini.

Kasus MBG Jadi Perhatian Publik

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah mantan pejabat BGN kemudian memunculkan perhatian publik terhadap tata kelola program tersebut, termasuk mekanisme pengawasan dan penggunaan anggaran negara.

Hingga saat ini, proses hukum terkait dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis masih berlangsung. Aparat penegak hukum terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

Di tengah proses penyidikan yang berjalan, berbagai pihak mendorong agar pengelolaan program tetap dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga tujuan utama penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat dapat berjalan sesuai sasaran.

Ditulis oleh SA

Komentar