Satgas Pamtas Yonif 734/SNS Gerebek 2 Lahan Ganja di Pegunungan Bintang

Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 734/SNS gerebek 2 lahan ganja di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Sebanyak 1.347 batang tanaman ganja diamankan.

Satgas Pamtas Yonif 734/SNS Gerebek 2 Lahan Ganja di Pegunungan Bintang
Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 734/SNS gerebek 2 lahan ganja di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Sebanyak 1.347 batang tanaman ganja diamankan. (istimewa)

Frame Daily, Pegunungan Bintang - Dua ladang ganja ditemukan aparat gabungan TNI-Polri di kawasan hutan perkebunan Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Senin (7/9/2026). Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 1.347 batang tanaman ganja dengan berbagai ukuran yang diduga siap dipanen.

Ladang ganja tersebut ditemukan dalam operasi yang dipimpin Dansatgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 734/SNS Letkol Inf Pono Darmadi. Operasi melibatkan sekitar 70 personel gabungan dari sejumlah unsur TNI dan Polri serta aparat terkait.

Penemuan ladang ganja berawal dari deteksi udara menggunakan pesawat nirawak atau drone oleh Satgas Ketapang Bais TNI. Informasi dari pemantauan udara kemudian ditindaklanjuti dengan pengintaian dan pemeriksaan dari darat oleh personel Satgas Yonif 734/SNS.

Dari hasil pemeriksaan lapangan, aparat menemukan tanaman ganja dalam jumlah cukup besar. Petugas kemudian melakukan pembersihan terhadap area perkebunan yang menjadi lokasi penanaman tanaman terlarang tersebut.

"Ladang ganja ini ditemukan berkat deteksi dini dan sinergitas yang kuat antar-aparat keamanan di wilayah Pegunungan Bintang," kata Dansatgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 734/SNS, Letkol Inf Pono Darmadi dalam keterangan yang diterima.

Ia menyebut operasi tersebut melibatkan berbagai unsur untuk memastikan proses penindakan berlangsung secara terkoordinasi. Sinergi antarsatuan, menurut dia, menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap keberadaan ladang ganja di kawasan tersebut.

Ribuan Batang Ganja Dibersihkan Aparat

Dari total barang bukti yang diamankan, sebanyak 976 batang merupakan tanaman ganja berukuran besar atau tinggi. Petugas juga menemukan 339 batang berukuran kecil serta 32 batang tanaman yang sudah tidak memiliki daun.

Secara keseluruhan, terdapat 1.347 batang tanaman ganja yang berhasil diamankan dari lokasi. Seluruh barang bukti kemudian diserahkan secara resmi kepada Satres Narkoba Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyerahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari tahapan penanganan perkara setelah operasi pembersihan selesai dilakukan. Aparat kepolisian selanjutnya memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti barang bukti, termasuk proses pemusnahan sesuai prosedur hukum.

Dansatgas mengatakan keberhasilan pengungkapan ladang ganja tidak terlepas dari kerja sama sejumlah unsur keamanan. Personel yang terlibat terdiri atas Satgas Yonif 734/SNS, Satgas Ketapang, Satgas Rajawali Bais TNI, Satgas Prayudha Mamta, Satgas Korpasgat, Koramil 1715-01/Oksibil, Polres Pegunungan Bintang, Binda, dan Satgas Kasuari.

"Kami melibatkan 70 personel gabungan dari berbagai unsur. Sinergitas inilah yang menjadi kunci keberhasilan kami di lapangan," ujarnya.

TNI-Polri Soroti Ancaman Narkotika

Pengungkapan ladang ganja di Pegunungan Bintang menjadi perhatian aparat karena peredaran narkotika dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial dan keamanan di wilayah tersebut. TNI-Polri berharap temuan itu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Aparat menilai pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya penindakan terhadap pelaku. Upaya pencegahan dan pengawasan di lingkungan masyarakat juga diperlukan untuk mempersempit ruang produksi serta peredaran tanaman narkotika.

Keberadaan ladang ganja di kawasan hutan perkebunan juga menunjukkan tantangan geografis dalam pengawasan wilayah Pegunungan Bintang. Kondisi medan yang sulit dapat menjadi salah satu faktor yang membuat deteksi dan penindakan membutuhkan dukungan teknologi serta koordinasi lintas satuan.

Pemanfaatan drone dalam operasi kali ini menjadi salah satu metode yang digunakan untuk mendeteksi keberadaan tanaman dari udara. Temuan tersebut kemudian diverifikasi melalui pengintaian darat sebelum dilakukan pembersihan dan pengamanan barang bukti.

TNI-Polri berharap pengungkapan ini dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih berupaya menanam ataupun mengedarkan narkotika di wilayah Papua Pegunungan. Masyarakat juga diharapkan ikut memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait produksi atau peredaran narkotika.

Aparat menegaskan pemberantasan narkotika tidak hanya bertujuan memutus rantai peredaran barang terlarang, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika. Generasi muda menjadi salah satu kelompok yang dinilai perlu mendapatkan perlindungan dari ancaman tersebut.

Dengan diamankannya 1.347 batang tanaman ganja, aparat kini menyerahkan proses penanganan hukum kepada Satres Narkoba Polres Pegunungan Bintang. Barang bukti tersebut akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk untuk kepentingan pemusnahan.

Ditulis oleh Indah Susilo

Komentar