Frame Daily, Jakarta - Tawaran paket umrah dengan harga menarik mudah ditemukan, mulai dari kantor agen perjalanan, media sosial hingga pesan pribadi. Namun, harga seharusnya bukan satu-satunya pertimbangan sebelum calon jemaah menyerahkan uang untuk keberangkatan.
Hal pertama yang perlu diperiksa justru siapa perusahaan yang secara hukum bertanggung jawab memberangkatkan dan melayani jemaah.
Dalam penyelenggaraan umrah Indonesia dikenal istilah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pada prinsipnya, penyelenggaraan perjalanan umrah oleh biro perjalanan harus memenuhi ketentuan perizinan pemerintah. Kerangka hukum penyelenggaraan haji dan umrah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 yang telah mengalami perubahan, termasuk melalui UU Nomor 14 Tahun 2025.
Karena itu, calon jemaah sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan, “Berapa harga paketnya?”
Pertanyaan berikutnya harus berbunyi: “Siapa PPIU yang memberangkatkan saya dan bagaimana statusnya?”
Pastikan Nama Perusahaan, Bukan Hanya Nama Merek
Nama yang populer di Instagram, spanduk, atau brosur belum tentu sama dengan nama badan usaha yang memegang izin PPIU.
Calon jemaah perlu meminta nama lengkap perusahaan yang menjadi PPIU. Ini penting terutama apabila pendaftaran dilakukan melalui agen, perwakilan, mitra pemasaran, atau pihak lain yang menggunakan nama dagang tertentu.
Jangan sungkan meminta informasi legalitas perusahaan sebelum membayar.
Siskopatuh atau Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus menjadi salah satu instrumen digital pemerintah dalam pengelolaan dan pengawasan PPIU. Sistem tersebut antara lain memuat fungsi paket, pendaftaran, tiket, realisasi perjalanan, profil, petugas hingga rekening penampungan.
Perkembangan terbaru menunjukkan mengapa pemeriksaan status tidak boleh dianggap formalitas.
Pada akhir Agustus dan awal September 2026, Kementerian Haji dan Umrah memblokir akses Siskopatuh tiga PPIU sebagai bagian dari pengawasan dan perlindungan jemaah. Pemblokiran membuat perusahaan tersebut tidak dapat melakukan input data melalui sistem selama aksesnya dibatasi.
Kementerian juga mengimbau masyarakat melakukan verifikasi ulang terhadap legalitas izin dan rekam jejak PPIU sebelum melakukan transaksi pendaftaran umrah.
PPIU Resmi Bukan Berarti Tak Perlu Memeriksa Lagi
Ada hal penting yang sering terlewat.
Menemukan nama perusahaan dalam daftar PPIU merupakan langkah awal, tetapi calon jemaah tetap perlu memastikan status aktual dan rekam jejaknya.
Kasus pemblokiran akses Siskopatuh
pada sejumlah PPIU menunjukkan status sebagai perusahaan berizin tidak berarti calon jemaah kemudian boleh mengabaikan perkembangan pengawasan terhadap perusahaan tersebut.
Karena itu, pemeriksaan sebaiknya dilakukan sedekat mungkin dengan waktu pendaftaran dan pembayaran.
Calon jemaah juga dapat meminta travel menjelaskan siapa PPIU yang bertanggung jawab apabila paket ditawarkan melalui agen atau pihak pemasaran.
Periksa Paket, Jangan Hanya Poster Promosi
Setelah legalitas diperiksa, lihat apa yang sebenarnya diperoleh dari harga yang ditawarkan.
Calon jemaah perlu mengetahui secara jelas jadwal keberangkatan dan kepulangan, maskapai dan skema penerbangan, akomodasi, transportasi selama perjalanan, layanan pembimbing, pengurusan dokumen dan visa, serta komponen lain yang termasuk maupun tidak termasuk dalam harga paket.
UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memberikan hak kepada jemaah atas sejumlah pelayanan, termasuk kepastian keberangkatan dan kepulangan sesuai masa berlaku visa serta layanan berdasarkan perjanjian tertulis antara PPIU dan jemaah.
Karena itu, jangan hanya mengandalkan percakapan melalui pesan singkat atau janji lisan tenaga pemasaran.
Simpan brosur, bukti pembayaran, percakapan penting dan terutama perjanjian tertulis.
Periksa pula apakah hotel yang ditawarkan sudah jelas, bagaimana transportasi disediakan, berapa lama perjalanan berlangsung dan apa yang terjadi jika terdapat perubahan jadwal.
Harga dua paket yang terlihat berbeda jauh belum tentu menawarkan layanan yang sama.
Hati-hati Saat Melakukan Pembayaran
Bagian berikutnya adalah pembayaran.
Pemerintah mengatur adanya Rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umrah. PPIU diwajibkan membuka rekening penampungan yang terpisah dari rekening dana operasional perusahaan di luar kegiatan umrah, sementara biaya perjalanan umrah disetorkan ke rekening penampungan PPIU pada bank penerima setoran sesuai ketentuan.
Karena itu, calon jemaah perlu memperhatikan tujuan pembayaran yang diberikan travel dan meminta penjelasan apabila pembayaran diarahkan ke rekening yang tidak jelas keterkaitannya dengan penyelenggara.
Hindari terburu-buru mentransfer hanya karena mendapatkan tekanan seperti “harga berlaku hari ini”, “kursi tinggal satu”, atau promosi lain yang membuat calon jemaah tidak memiliki waktu memeriksa dokumen.
Harga murah sendiri bukan bukti penipuan. Sebaliknya, harga mahal juga tidak otomatis menjamin perjalanan bebas masalah.
Yang perlu diperiksa adalah apakah harga tersebut masuk akal dibanding layanan yang dijanjikan dan dapat dijelaskan secara transparan.
Lima Hal Sebelum Membayar Paket Umrah
Sebelum menyerahkan uang, calon jemaah setidaknya dapat melakukan lima pemeriksaan sederhana:
- Pastikan siapa PPIU-nya. Minta nama badan usaha yang benar-benar bertanggung jawab atas perjalanan, bukan hanya nama agen atau merek pemasaran.
- Periksa legalitas dan status aktualnya. Jangan hanya mengandalkan foto izin yang dikirim agen. Periksa informasi melalui kanal resmi pemerintah dan perhatikan apabila terdapat sanksi atau pembatasan.
- Cocokkan paket perjalanan. Periksa penerbangan, hotel, transportasi, visa, pembimbing, jadwal serta layanan yang termasuk dalam harga.
- Periksa pembayaran dan dokumen. Pastikan tujuan pembayaran dapat dipertanggungjawabkan serta simpan bukti pembayaran dan perjanjian.
- Periksa rekam jejak. Cari informasi mengenai pengalaman keberangkatan sebelumnya dan jangan menjadikan testimoni media sosial sebagai satu-satunya dasar keputusan.
Langkah tersebut menjadi semakin relevan karena pengawasan terhadap penyelenggara umrah terus dilakukan.
Pada Mei 2026, misalnya, kantor Kementerian Haji dan Umrah di Kabupaten Gorontalo menerima aduan mengenai dugaan pihak yang melakukan pengumpulan jemaah dan menerima setoran perjalanan tanpa memiliki izin resmi sebagai PPIU. Aduan tersebut kemudian diteruskan kepada tim pengawas untuk ditindaklanjuti.
Kasus itu tidak berarti setiap agen perjalanan bermasalah. Namun, bagi calon jemaah, pesannya sederhana: verifikasi sebaiknya dilakukan sebelum uang berpindah tangan, bukan setelah masalah terjadi.
Pada akhirnya, paket termurah belum tentu menjadi paket yang paling tepat. Umrah melibatkan perjalanan internasional, dokumen, penerbangan, akomodasi, transportasi dan pelayanan ibadah.
Karena itu, sebelum memilih travel, bandingkan harga—tetapi periksa PPIU, statusnya, paket perjalanan, mekanisme pembayaran dan perjanjiannya terlebih dahulu.
Follow Instagram @framedaily.id_official untuk mendapatkan berita terbaru, fakta, dan cerita di balik isu yang sedang ramai.
Komentar