Frame Daily, Jakarta – Akses pembiayaan UMKM di berbagai daerah dinilai masih belum merata, demikian dikutip dari ANTARA, Rabu (24/6/2026). Asosiasi Industri UMKM Indonesia (AKUMANDIRI) menilai perbedaan perlakuan lembaga perbankan terhadap pelaku usaha di setiap wilayah menjadi salah satu hambatan yang menghambat pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
Persoalan pembiayaan UMKM tersebut menjadi sorotan setelah banyak pelaku usaha melaporkan adanya perbedaan syarat dan prosedur pengajuan kredit antara satu daerah dengan daerah lainnya. Kondisi itu dinilai dapat mengurangi efektivitas program pemerintah dalam memperluas akses permodalan bagi sektor produktif.
AKUMANDIRI menegaskan bahwa pembiayaan UMKM seharusnya dapat diakses secara setara oleh seluruh pelaku usaha tanpa memandang lokasi usaha mereka. Kesetaraan akses dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional.
Di tengah berbagai program dukungan pemerintah, pembiayaan UMKM masih menjadi tantangan bagi sebagian pelaku usaha yang menghadapi persyaratan administratif dan agunan yang dianggap memberatkan. Situasi tersebut membuat sebagian pelaku usaha memilih mengandalkan modal sendiri dibanding mengakses kredit perbankan.
Pemerataan pembiayaan UMKM juga dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penyaluran kredit sektor produktif yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perlambatan pertumbuhan. Penguatan akses permodalan diharapkan mampu mempercepat ekspansi usaha serta membuka lapangan kerja baru.
Akses Kredit Berbeda Antarwilayah
Ketua AKUMANDIRI Hermawati Setyorinny mengatakan perlakuan perbankan terhadap pelaku UMKM di sejumlah daerah masih berbeda meskipun berasal dari institusi perbankan yang sama.
“Perlakuan bank terhadap UMKM di Jakarta dengan di Maluku misalnya itu berbeda, padahal bank yang sama,” kata Hermawati Setyorinny saat dihubungi di Jakarta, Rabu (24/6), sebagaimana dikutip ANTARA.
Menurut Hermawati, kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam memperoleh akses pembiayaan tidak seragam. Setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda, mulai dari prosedur administrasi hingga persyaratan tambahan yang harus dipenuhi calon debitur.
Berdasarkan laporan yang diterima AKUMANDIRI dari berbagai daerah, banyak pelaku usaha mengaku kesulitan memenuhi sejumlah syarat yang diterapkan bank ketika mengajukan kredit usaha.
Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya minat sebagian pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas pembiayaan formal. Sebagian pelaku usaha memilih menunda ekspansi bisnis karena keterbatasan modal yang belum dapat dipenuhi melalui kredit perbankan.
Hermawati menilai pemerataan akses pembiayaan perlu menjadi perhatian serius pemerintah agar seluruh pelaku usaha memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.
Pengawasan Program KUR Jadi Sorotan
AKUMANDIRI juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui perbankan.
Menurut Hermawati, pemerintah sebenarnya telah menetapkan sejumlah kebijakan untuk mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM, termasuk skema kredit tanpa agunan bagi kategori tertentu. Dalam praktiknya, masih ditemukan bank yang meminta jaminan tambahan kepada calon debitur.
“Meskipun pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan tanpa agunan, masih ada beberapa bank yang meminta agunan atau jaminan kepada pelaku UMKM ketika akan mengakses pembiayaan KUR meskipun jaminannya kecil,” ujarnya.
Ia menilai pengawasan yang konsisten dapat memastikan seluruh bank menjalankan aturan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah tersebut juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap program pembiayaan resmi.
“Pemerintah harus ada pengawasan, bagi bank yang bisa menjalankan syarat prosedur yang disepakati oleh peraturan atau kebijakan harusnya dapat reward begitu juga sebaliknya,” kata Hermawati.
Menurut dia, mekanisme penghargaan dan evaluasi dapat menjadi instrumen untuk mendorong kepatuhan perbankan dalam menyalurkan kredit kepada sektor UMKM.
Mayoritas UMKM Masih Mengandalkan Dana Pribadi
Persoalan akses kredit yang belum optimal turut tercermin dalam hasil survei Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas). Organisasi tersebut mencatat mayoritas pelaku UMKM informal masih mengandalkan modal pribadi untuk menjalankan usaha mereka.
Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi Perbankan Perbanas Aviliani mengatakan sebanyak 88 persen pelaku UMKM informal lebih memilih menggunakan dana sendiri dibandingkan kredit dari lembaga keuangan.
“Kalau dilihat dari survei, mereka itu (UMKM) lebih suka dengan dana sendiri,” kata Aviliani di Jakarta, Kamis (18/6), seperti dikutip ANTARA.
Menurut Aviliani, dominasi penggunaan modal pribadi berdampak terhadap pertumbuhan kredit UMKM yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perlambatan.
Perbanas mencatat bahwa dari kelompok UMKM yang menggunakan sumber pendanaan eksternal, hanya sebagian yang mengakses pembiayaan perbankan. Kondisi tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang untuk meningkatkan inklusi keuangan sektor usaha mikro dan kecil.
Data Survei Tunjukkan Tantangan Inklusi Keuangan
Hasil survei Perbanas menunjukkan bahwa dari 12 persen pelaku UMKM yang menggunakan sumber pendanaan eksternal, sebanyak 49 persen memperoleh dana dari perbankan.
Sumber pembiayaan lainnya berasal dari lembaga keuangan mikro sebesar 32 persen, teman atau kerabat 9 persen, serta sumber lain sebesar 11 persen.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa akses terhadap layanan keuangan formal belum sepenuhnya menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha mikro. Faktor kemudahan, persyaratan, dan kecepatan pencairan dana masih menjadi pertimbangan penting dalam menentukan sumber pembiayaan.
Sejumlah pengamat ekonomi yang dikutip berbagai media nasional sebelumnya juga menilai peningkatan literasi keuangan dan penyederhanaan prosedur kredit menjadi faktor penting untuk memperluas akses pembiayaan UMKM.
Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir telah menjalankan berbagai program untuk meningkatkan inklusi keuangan, termasuk perluasan penyaluran KUR, digitalisasi layanan keuangan, serta penguatan peran lembaga penjamin kredit.
Pemerataan Pembiayaan Diharapkan Dorong Pertumbuhan UMKM
AKUMANDIRI menilai penyamarataan akses pembiayaan dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan layanan keuangan antarwilayah. Dengan prosedur yang lebih konsisten, pelaku usaha di daerah memiliki peluang yang sama untuk memperoleh modal usaha.
Ketersediaan pembiayaan yang lebih mudah juga diyakini dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, serta memperkuat daya saing pelaku UMKM di tengah persaingan ekonomi yang semakin dinamis.
Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan sektor UMKM selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan berkontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB).
Karena itu, efektivitas program pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan sektor tersebut. Pemerintah bersama industri perbankan diharapkan dapat memperkuat koordinasi agar seluruh kebijakan pembiayaan berjalan sesuai tujuan.
Hingga Juni 2026, AKUMANDIRI terus mendorong evaluasi pelaksanaan program kredit UMKM di berbagai daerah. Organisasi tersebut berharap pengawasan yang lebih kuat dapat menciptakan akses pembiayaan yang lebih merata sehingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah mampu berkembang secara berkelanjutan.
Komentar