OTT KPK di BNPB, Sita Rp1,4 Miliar Uang dan Emas

KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, dalam operasi tangkap tangan yang diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dana siap pakai kebencanaan.

OTT KPK di BNPB, Sita Rp1,4 Miliar Uang dan Emas
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. (Ilustrasi/AI/Framedaily.id)

Frame Daily, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi pada Selasa (13/10/2026), penyidik juga mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti yang diamankan terdiri atas uang tunai, emas batangan, dan tabungan emas. Nilai keseluruhan emas tersebut masih dihitung oleh penyidik, sedangkan perkara yang ditangani diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB

Operasi tangkap tangan tersebut melibatkan sejumlah pihak dari unsur BNPB dan swasta. Selain Rustian, pihak yang diamankan mencakup pejabat pembuat komitmen (PPK) serta pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara.

Budi Prasetyo menyampaikan bahwa KPK masih mendalami peristiwa tersebut. Dalam keterangan pada Selasa malam, KPK menyebut akan melakukan ekspose atau gelar perkara di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Laporan yang diterima framedaily newsroom, pada Rabu (14/10/2026) pukul 01.30 WIB masih menyebut para pihak berstatus terperiksa. Karena itu, penetapan tersangka dan peran masing-masing pihak perlu merujuk pada pengumuman resmi KPK berikutnya.

berdasarkan keterangan KPK, Informasi mengenai 14 orang yang diamankan tersebut, Hingga informasi terakhir yang menjadi dasar artikel ini, identitas secara lengkap dan peran dari seluruh pihak pihak yang terlibat belum dipaparkan secara terperinci.

Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Jadi Barang Bukti

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK menyita uang tunai dengan nilai sementara sekitar Rp1,4 miliar. Keterangan tersebut disampaikan Budi Prasetyo kepada wartawan di Yogyakarta pada Selasa (13/10/2026).

Budi menjelaskan, barang bukti lainnya berupa logam mulia dalam bentuk emas batangan dan tabungan emas. Penyidik masih melakukan penghitungan untuk mengetahui jumlah serta nilai ekuivalen keseluruhan emas yang diamankan.

KPK belum merinci asal-usul uang dan emas tersebut maupun keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diperiksa. Dengan demikian, penyitaan barang bukti belum dapat dimaknai sebagai bukti bahwa seluruh aset tersebut berasal dari tindak pidana.

Rincian barang bukti dan penjelasan mengenai kaitannya dengan perkara menjadi bagian penting dari perkembangan yang perlu disampaikan KPK kepada publik. Informasi itu juga dibutuhkan untuk memahami konstruksi perkara secara utuh.

Dugaan Perkara Berkaitan dengan Pengadaan Kebencanaan

KPK menyebut penyelidikan OTT di lingkungan BNPB diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

Dana siap pakai merupakan instrumen pendanaan yang digunakan untuk mendukung penanganan keadaan darurat bencana sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, dugaan penyimpangan dalam pengadaan yang bersumber dari anggaran kebencanaan perlu ditelusuri berdasarkan dokumen pengadaan, aliran dana, serta peran pihak-pihak yang terlibat.

Meski demikian, KPK belum menguraikan secara terperinci jenis barang atau jasa yang menjadi objek perkara. Lembaga antirasuah tersebut juga belum menjelaskan bencana tertentu yang berkaitan dengan pengadaan yang sedang diselidiki.

Budi Prasetyo menyatakan rincian mengenai pengadaan dan kaitannya dengan penanganan bencana akan disampaikan lebih lanjut dalam konferensi pers. Informasi tersebut menjadi salah satu kunci untuk mengetahui apakah perkara menyangkut tahapan perencanaan, proses pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, atau aspek lainnya.

BNPB Hormati Proses Hukum KPK

BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Lembaga tersebut juga menyatakan bersikap kooperatif dengan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Juru Bicara BNPB Berton Padjaitan menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Sikap tersebut menjadi pernyataan resmi kelembagaan di tengah pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

Perkembangan perkara ini masih menunggu penjelasan lebih lengkap dari KPK mengenai status hukum pihak yang diamankan, konstruksi dugaan tindak pidana, dan rincian barang bukti. Informasi resmi tersebut diperlukan agar publik dapat membedakan fakta penyidikan, dugaan pelanggaran, dan kesimpulan hukum yang belum ditetapkan.

Bagi pengelolaan anggaran kebencanaan, perkara ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi pengadaan, dokumentasi penggunaan dana, dan mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Akan tetapi, penilaian terhadap pelaksanaan pengadaan tertentu tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan dan bukti yang sah.

Ditulis oleh Shidarta

Media dan broadcast, penulis, journalist

Komentar