Frame Daily, Jakarta - Minyakita yang selama ini dikenal sebagai minyak goreng rakyat kini mulai sulit ditemukan di berbagai pasar tradisional. Kalaupun tersedia, harganya jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Di sejumlah daerah, harga Minyakita bahkan tembus Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per liter. Kondisi ini memicu keluhan pedagang dan masyarakat karena minyak goreng subsidi tersebut seharusnya menjadi opsi murah bagi warga.
Fenomena mahal dan langkanya Minyakita kini menjadi sorotan karena terjadi di tengah klaim pemerintah bahwa pasokan minyak goreng rakyat sebenarnya cukup.
Harga Minyakita Tembus Rp22 Ribu
Temuan harga tinggi Minyakita terjadi di berbagai wilayah Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.
Di Pasar Sindangkasih pada 18 Mei 2026 Satgas Pangan bersama Disperdagin menemukan Minyakita dijual Rp21.500 hingga Rp22.000 per liter .
Di Pekanbaru, Badan Pangan Nasional bersama Satgas Pangan juga menemukan Minyakita dijual hingga Rp20.000 per liter di sejumlah pasar tradisional.
Sementara itu, Satgas Pangan Riau mendapati Minyakita dijual Rp21.000 per liter di Pasar Agus Salim pada 9 Mei 2026.
Kondisi serupa juga ditemukan di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Disperindag setempat mencatat harga Minyakita mencapai Rp20.000 sampai Rp22.000 per liter di sejumlah pasar di Kecamatan Tanjung Tiram.

Stok Minyakita Mulai Langka
Masalah yang muncul bukan hanya soal harga, tetapi juga kelangkaan stok. Ombudsman RI saat inspeksi mendadak pada 8 Mei 2026 menemukan stok Minyakita kosong di Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Senen.
Sedangkan di Pasar Raya Johar Baru, stok tersedia sangat terbatas dengan harga Rp38.000 untuk kemasan dua liter atau setara Rp19.000 per liter.
Kelangkaan tersebut membuat banyak pedagang kesulitan memenuhi permintaan pembeli, terutama masyarakat kelas menengah bawah yang selama ini bergantung pada Minyakita sebagai alternatif minyak goreng murah.
Pemerintah Klaim DMO Sudah Terpenuhi
Di tengah lonjakan harga dan pasokan yang menipis, pemerintah menyebut kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng rakyat sebenarnya telah terpenuhi bahkan melampaui target.
DMO sendiri merupakan kewajiban produsen minyak sawit untuk memasok kebutuhan minyak goreng domestik sebelum melakukan ekspor. Meski pasokan secara nasional diklaim cukup, kondisi di lapangan menunjukkan distribusi Minyakita masih bermasalah.
Pengawasan distribusi dan potensi permainan harga di tingkat distributor hingga pedagang dinilai menjadi tantangan utama yang belum terselesaikan.
Pedagang dan Warga Mulai Mengeluh
Kenaikan harga Minyakita langsung berdampak pada pedagang kecil dan rumah tangga. Banyak pedagang mengaku kesulitan mendapatkan stok dengan harga normal. Sebagian bahkan terpaksa menjual lebih mahal karena harga dari distributor sudah naik lebih dulu.
Di sisi lain, masyarakat mulai mengeluhkan harga minyak goreng yang kembali membebani pengeluaran harian. Apalagi Minyakita sebelumnya diposisikan sebagai solusi minyak goreng murah yang dijaga pemerintah agar tetap terjangkau.
Distribusi dan Pengawasan Jadi Sorotan
Kasus langka dan mahalnya Minyakita kembali memperlihatkan persoalan distribusi pangan nasional yang belum stabil.
Meski produksi dan kewajiban pasokan disebut mencukupi, pengawasan di lapangan dinilai masih lemah sehingga harga mudah melonjak di tingkat konsumen.
Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah untuk menstabilkan harga sekaligus memastikan stok Minyakita kembali tersedia di pasar dengan harga sesuai HET.

Komentar