Frame Daily, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkap cerita di balik lahirnya program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Dalam Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (16/7/2026), Ferry menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto pernah mengaku mendapat "wangsit" untuk membentuk koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferry saat menjelaskan awal mula munculnya gagasan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. Ia mengatakan ide itu pertama kali diutarakan Presiden Prabowo dalam rapat kabinet terbatas yang digelar pada Maret 2025.
Menurut Ferry, Presiden saat itu menyampaikan keinginannya untuk menghadirkan koperasi di seluruh desa dan kelurahan sebagai penggerak utama ekonomi rakyat.
"Saya mendapatkan wangsit bahwa saya ingin mendirikan koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia," kata Ferry menirukan pernyataan Presiden Prabowo.
Istilah "Wangsit" Berlandaskan Kajian Akademis
Ferry menegaskan bahwa istilah "wangsit" yang diucapkan Presiden tidak dimaksudkan sebagai sesuatu yang bersifat mistis. Ia menjelaskan bahwa gagasan tersebut lahir dari kajian yang memiliki dasar akademis dan historis mengenai pembangunan ekonomi Indonesia.
Menurutnya, konsep pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mengacu pada Pola Pembangunan Semesta Berencana periode 1947–1959 yang menempatkan desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional.
Dalam konsep tersebut, desa dipandang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu memperkuat ketahanan nasional melalui pemberdayaan masyarakat secara langsung.
Ferry mengatakan pendekatan itu dinilai masih relevan untuk menjawab tantangan ekonomi saat ini, terutama dalam memperkuat kemandirian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mengembalikan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Lebih lanjut, Ferry menilai kebijakan Presiden Prabowo membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah untuk mengembalikan arah pembangunan ekonomi Indonesia sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Ia menyebut sistem ekonomi yang menempatkan koperasi sebagai salah satu pilar utama dinilai sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa.
Ferry juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memilih pendekatan ekonomi yang lebih menekankan peran negara dalam mengarahkan pembangunan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Ferry mengatakan Presiden bahkan menyampaikan bahwa resep ekonomi dari International Monetary Fund (IMF) yang selama hampir tiga dekade diterapkan di Indonesia sudah tidak lagi menjadi acuan utama.
"Resep IMF yang selama hampir tiga dekade itu digunakan, ditaruh di laci. Presiden menyampaikan kepada kita semua bahwa sekarang negara harus hadir lagi untuk mengatur arah sistem dan praktik ekonomi kita sesuai dengan konstitusi," ujar Ferry.
Menurutnya, kehadiran negara menjadi faktor penting dalam memastikan pembangunan ekonomi berjalan merata hingga ke tingkat desa.
Sekitar 80 Ribu Badan Hukum Telah Terbentuk
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terus menunjukkan perkembangan. Ferry mengungkapkan hingga saat ini sekitar 80 ribu badan hukum koperasi telah terbentuk di berbagai wilayah Indonesia.
Jumlah tersebut menjadi salah satu indikator percepatan pelaksanaan program yang digagas pemerintah untuk memperkuat ekonomi berbasis desa.
Pemerintah berharap koperasi tidak hanya menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi pusat aktivitas masyarakat dalam mengembangkan usaha, memperluas akses pembiayaan, meningkatkan distribusi hasil produksi, hingga membuka lapangan kerja baru.
Melalui koperasi, masyarakat desa diharapkan dapat menjadi pelaku utama dalam kegiatan ekonomi, bukan sekadar penerima manfaat dari berbagai program pemerintah.
Didorong Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Desa
Ferry optimistis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional dari tingkat desa. Dengan dukungan kelembagaan yang kuat dan payung hukum yang jelas, koperasi diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal.
Pemerintah juga menilai keberadaan koperasi akan mempermudah integrasi berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk pengembangan usaha mikro, distribusi pangan, hingga penguatan rantai pasok hasil pertanian dan perikanan.
Ke depan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan ekonomi di seluruh Indonesia. Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ekonomi nasional yang berakar pada kekuatan desa, sesuai dengan semangat konstitusi dan prinsip gotong royong yang menjadi ciri khas sistem koperasi Indonesia.
Komentar