Frame Daily, Beirut – Pemerintah Lebanon menilai klausul dalam perjanjian kerangka dengan Israel yang mengharuskan penghentian seluruh pengaduan terkait dugaan kejahatan selama konflik merupakan konsesi yang sangat serius karena berpotensi mengurangi hak moral negara untuk menuntut pertanggungjawaban.
Menteri Lingkungan Hidup Lebanon Tamara Elzein mengatakan ketentuan tersebut bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut hak moral Lebanon sebagai negara yang terdampak konflik.
"Ketentuan dalam perjanjian kerangka yang mengatur penghentian seluruh pengaduan terkait kejahatan yang dilakukan Israel merupakan bentuk pelepasan bahkan atas hak moral Lebanon," kata Elzein. dikutip ANTARA, Jumat.(17/07)
Pernyataan itu muncul setelah Presiden Lebanon Joseph Aoun menegaskan bahwa perjanjian kerangka yang ditandatangani kedua pihak tidak menghapus hak Beirut untuk mengajukan tuntutan terhadap Israel maupun membawa perkara ke pengadilan internasional.
Menurut Aoun, penghentian klaim dan pengaduan yang tercantum dalam dokumen tersebut hanya berlaku selama proses perundingan berlangsung dan tidak berarti Lebanon secara permanen melepaskan hak hukumnya.
Namun, Elzein menilai klausul tersebut tetap berpotensi membatasi ruang gerak Lebanon, termasuk bagi organisasi lingkungan internasional yang selama ini bekerja sama dengan pemerintah untuk mendokumentasikan dugaan kerusakan lingkungan akibat konflik.
Ia mengungkapkan hingga kini otoritas Lebanon masih kesulitan mengakses sejumlah wilayah terdampak karena kondisi keamanan yang belum sepenuhnya kondusif serta belum adanya jadwal pasti penarikan pasukan Israel dari kawasan tersebut.
Berdasarkan estimasi pemerintah Lebanon, kerusakan lingkungan akibat konflik diperkirakan mencapai lebih dari 512 juta dolar AS atau sekitar Rp9,2 triliun. Sementara itu, total kerugian langsung akibat konflik diperkirakan mencapai 11 miliar dolar AS atau sekitar Rp197 triliun, belum termasuk kerugian ekonomi tidak langsung.
Sebelumnya, dokumen perjanjian kerangka yang ditandatangani pada 26 Juni mengatur penarikan bertahap pasukan Israel dari seluruh wilayah Lebanon yang masih diduduki serta penyerahan kendali wilayah tersebut kepada Angkatan Bersenjata Lebanon.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Israel mengenai pernyataan terbaru Menteri Lingkungan Hidup Lebanon tersebut.
Komentar