Frame Daily, Jakarta - Ada hal menarik dalam daftar hari libur nasional 2027 yang baru ditetapkan pemerintah. Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW muncul dua kali dalam satu tahun kalender Masehi, yakni pada awal dan penghujung 2027.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Isra Mikraj ditetapkan sebagai libur nasional pada Selasa, 5 Januari 2027 dan kembali pada Minggu, 26 Desember 2027.
SKB tersebut ditandatangani pada Selasa (15/9/2026) dan menetapkan total 18 hari libur nasional serta delapan hari cuti bersama sepanjang 2027.
Lantas, mengapa peringatan keagamaan yang sama bisa muncul dua kali dalam satu tahun?
Kalender Hijriah Lebih Pendek dari Kalender Masehi
Jawabannya terletak pada sistem kalender yang digunakan.
Peringatan hari-hari besar Islam mengikuti kalender Hijriah, bukan kalender Masehi. Kalender Hijriah didasarkan pada siklus Bulan, sementara kalender Masehi yang digunakan secara umum mengikuti perhitungan tahun Matahari.
Akibat perbedaan tersebut, satu tahun Hijriah berlangsung sekitar 10–11 hari lebih pendek daripada satu tahun Masehi.
Perbedaan inilah yang membuat Ramadan, Idul Fitri, Idul Adha, Tahun Baru Islam, Maulid Nabi hingga Isra Mikraj terlihat terus bergeser lebih awal apabila dilihat menggunakan kalender Masehi.
Fenomenanya mudah terlihat dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam kalender libur nasional Indonesia, Isra Mikraj jatuh pada 27 Januari 2025, kemudian bergeser ke 16 Januari 2026. Pada 2027, tanggalnya kembali bergerak ke 5 Januari. Daftar resmi pemerintah untuk 2025 dan 2026 menunjukkan pergeseran tersebut.
Namun, pergeseran belum berhenti di sana.
Setelah Isra Mikraj pada 5 Januari 2027, siklus kalender Hijriah berikutnya membawa peringatan Isra Mikraj kembali masuk ke penghujung tahun Masehi yang sama. Pemerintah menetapkan 26 Desember 2027 sebagai libur nasional Isra Mikraj berikutnya.
Dengan demikian, fenomena tersebut bukan berarti satu peristiwa Isra Mikraj diperingati dua kali karena perubahan keputusan pemerintah. Dua tanggal itu berada dalam siklus tahun Hijriah yang berbeda, tetapi keduanya kebetulan jatuh dalam rentang Januari–Desember 2027 pada kalender Masehi.
Dari 5 Januari ke 26 Desember
Jika dilihat berdasarkan kalender Masehi, jarak antara 5 Januari dan 26 Desember 2027 adalah 355 hari.
Rentang itu jauh lebih dekat dengan panjang satu tahun kalender Hijriah dibanding satu tahun Masehi. Inilah yang memungkinkan dua peringatan tahunan Islam yang berurutan masuk ke dalam satu tahun Masehi yang sama.
Sederhananya, bayangkan dua kalender berjalan berdampingan.
Kalender Masehi membutuhkan sekitar 365 hari untuk menyelesaikan satu tahun. Sementara kalender Hijriah menyelesaikan satu tahunnya lebih cepat. Setiap tahun, tanggal Hijriah karena itu bergerak sekitar 10–11 hari lebih awal terhadap kalender Masehi.
Pergeseran yang terus terakumulasi tersebut pada waktu tertentu membuat sebuah hari besar Islam dapat muncul pada awal Januari dan kemudian kembali pada akhir Desember dalam tahun Masehi yang sama.
Fenomena semacam ini bukan keanehan kalender dan tidak hanya dapat terjadi pada Isra Mikraj. Secara kalender, hari besar Islam lain yang tanggalnya mengikuti kalender Hijriah juga dapat mengalami pola serupa ketika posisi siklusnya berada dekat awal dan akhir suatu tahun Masehi.
Keduanya Resmi Menjadi Libur Nasional
Untuk 2027, hal yang membuat fenomena ini semakin terlihat adalah kedua tanggal Isra Mikraj tersebut tercantum dalam daftar resmi hari libur nasional.
SKB Tiga Menteri Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 mencantumkan Selasa, 5 Januari 2027 sebagai Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Pada bagian akhir daftar, Minggu, 26 Desember 2027 kembali tercantum sebagai Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Tanggal 26 Desember tersebut berada tepat sehari setelah libur nasional Natal pada Sabtu, 25 Desember 2027. Sementara peringatan pertama pada 5 Januari berada hanya empat hari setelah Tahun Baru Masehi pada 1 Januari.
Dengan penetapan tersebut, masyarakat akan menjumpai dua tanggal merah dengan keterangan Isra Mikraj ketika melihat kalender libur nasional Indonesia sepanjang 2027.
Fenomena ini sekaligus memperlihatkan bagaimana dua sistem kalender yang memiliki panjang tahun berbeda dapat menghasilkan susunan tanggal yang tampak tidak biasa.
Jadi, Isra Mikraj dua kali pada 2027 bukan karena peringatannya ditambah atau diulang. Penyebabnya adalah pertemuan siklus kalender Hijriah yang lebih pendek dengan kalender Masehi, sehingga dua peringatan Isra Mikraj yang berurutan sama-sama jatuh di dalam tahun Masehi 2027.
Follow Instagram @framedaily.id_official untuk mendapatkan berita terbaru, fakta, dan cerita di balik isu yang sedang ramai.
Komentar