Enam Puluh Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong Dibongkar Petugas

Sebanyak 60 bangunan liar di bantaran Kali Sentiong dibongkar petugas dalam operasi penertiban. Langkah ini dilakukan untuk mendukung penataan kawasan, menjaga fungsi saluran air, serta mengurangi potensi banjir akibat penyempitan bantaran sungai.

Enam Puluh Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong Dibongkar Petugas
Petugas gabungan mengoperasikan alat berat saat membongkar bangunan liar di bantaran Kali Sentiong, Jakarta, Rabu (29/7/2026). Sebanyak 60 bangunan ditertibkan sebagai bagian dari penataan kawasan dan upaya mengembalikan fungsi sempadan sungai guna mendukung pengendalian banjir. Frame Daily - Foto/TS.

Frame Daily, Jakarta – Sebanyak 60 bangunan liar di bantaran Kali Sentiong dibongkar petugas dalam operasi penertiban yang digelar pada Rabu (29/7/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menata kawasan bantaran sungai sekaligus mengembalikan fungsi aliran air.

Puluhan personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Petugas menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan semi permanen maupun permanen yang berdiri di atas lahan yang tidak semestinya dimanfaatkan sebagai permukiman.

Proses pembongkaran berlangsung secara bertahap. Material bangunan yang telah dirobohkan langsung diangkut agar tidak menghambat proses penataan kawasan.

Penataan Kawasan dan Normalisasi Sungai

Penertiban bangunan liar menjadi bagian dari program penataan kawasan bantaran sungai yang terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama instansi terkait.

Keberadaan bangunan di sempadan sungai dinilai berpotensi mengganggu fungsi saluran air serta menyulitkan pelaksanaan normalisasi dan pemeliharaan sungai.

Dengan dibongkarnya bangunan tersebut, akses alat berat untuk melakukan pengerukan sedimen dan perawatan bantaran diharapkan menjadi lebih mudah sehingga kapasitas aliran air dapat kembali optimal.

Alat Berat Diterjunkan

Dalam pelaksanaan penertiban, petugas mengerahkan ekskavator untuk mempercepat proses pembongkaran. Alat berat merobohkan bangunan satu per satu di bawah pengawasan petugas gabungan.

Sejumlah warga tampak menyaksikan jalannya pembongkaran dari lokasi yang telah diamankan. Petugas memastikan proses berlangsung tertib dan mengutamakan aspek keselamatan bagi seluruh pihak yang berada di sekitar lokasi.

Material seperti kayu, seng, dan puing bangunan dikumpulkan untuk selanjutnya diangkut menggunakan kendaraan operasional.

Upaya Mengurangi Risiko Banjir

Pemerintah terus melakukan penataan bantaran sungai sebagai langkah mengurangi risiko banjir di kawasan perkotaan. Bangunan yang berdiri di sempadan sungai dapat mempersempit aliran air dan menghambat proses penanganan ketika debit sungai meningkat.

Selain penertiban bangunan liar, pemerintah juga melaksanakan pembersihan sampah, pengerukan sedimen, serta perawatan infrastruktur pengendali banjir secara berkala.

Sejumlah media nasional pada Rabu (29/7/2026) turut memberikan perhatian terhadap berbagai upaya penataan kawasan bantaran sungai di Jakarta sebagai bagian dari program pengendalian banjir dan penegakan aturan pemanfaatan ruang.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di sempadan sungai serta mematuhi ketentuan tata ruang yang berlaku. Penataan kawasan diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan mendukung kelancaran aliran sungai, terutama saat musim hujan dengan intensitas curah hujan tinggi.

Ditulis oleh T.S

Komentar