Benarkah Internet Indonesia Dimatikan 25–27 September? Komdigi Pastikan Informasi Itu Hoaks

“Komdigi memastikan informasi yang menyebut internet Indonesia akan dimatikan selama tiga hari pada 25–27 September 2026 adalah hoaks. Layanan internet, perbankan, ATM, dan aktivitas digital tetap berjalan normal.”

Benarkah Internet Indonesia Dimatikan 25–27 September? Komdigi Pastikan Informasi Itu Hoaks
Komdigi memastikan kabar mengenai pemadaman internet nasional pada 25–27 September 2026 merupakan hoaks. (Ilustrasi/AI/Framedaily.id)

Frame Daily, Jakarta - Kabar yang menyebut jaringan internet di seluruh Indonesia akan dimatikan selama tiga hari mulai Jumat, 25 September hingga Minggu, 27 September 2026, tidak benar.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks. Pemerintah menegaskan tidak memiliki kebijakan untuk melakukan pemadaman internet nasional selama periode tersebut.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengatakan informasi palsu itu beredar melalui sebuah dokumen yang mengatasnamakan Komdigi.

Dokumen tersebut menggunakan judul “Surat Peringatan” dengan nomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026 dan mencatut nama serta tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Dokumen palsu itu memuat klaim seolah terjadi gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional yang kemudian dikaitkan dengan rencana pemadaman internet selama tiga hari. Komdigi membantah kedua klaim tersebut.

“Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” kata Angga di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Internet hingga Layanan Perbankan Tetap Normal

Komdigi memastikan layanan internet masyarakat tetap beroperasi seperti biasa selama 25–27 September. Jaringan seluler dan fiber optik juga tetap berjalan. Pemerintah sekaligus memastikan aplikasi pesan instan dan berbagai aktivitas digital masyarakat tidak dihentikan sebagaimana narasi dalam informasi palsu tersebut.

Bantahan pemerintah juga mencakup layanan perbankan dan ATM. Komdigi menyatakan tidak ada dasar bagi masyarakat untuk melakukan penarikan uang tunai secara berlebihan ataupun menghindari transaksi digital karena khawatir terhadap pemadaman internet nasional. Sistem perbankan dan ATM tetap beroperasi normal.

Pemerintah juga membantah klaim mengenai adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional. Menurut Komdigi, tidak terdapat kondisi seperti yang dinarasikan dalam dokumen palsu tersebut. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu melakukan persiapan khusus berdasarkan informasi yang beredar itu.

Komdigi Telusuri Pembuat dan Penyebar Dokumen Palsu

Persoalan tersebut tidak berhenti pada klarifikasi. Komdigi menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri pihak yang membuat maupun menyebarkan dokumen palsu tersebut. Penelusuran mencakup sumber pembuatan dokumen, pola penyebaran, serta pihak yang bertanggung jawab.

Angga mengatakan ruang digital tidak boleh digunakan untuk menciptakan kepanikan masyarakat melalui penyebaran informasi yang tidak benar. Komdigi juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi elektronik yang diketahui memuat pemberitahuan bohong dan menimbulkan kerusuhan di masyarakat dapat memiliki konsekuensi hukum.

Ketentuan mengenai hal tersebut terdapat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, dengan ketentuan pidana terkait tercantum dalam Pasal 45A ayat (3). Masyarakat diminta tidak ikut menyebarkan dokumen tersebut dan memeriksa informasi mengenai kebijakan maupun kondisi jaringan melalui kanal resmi pemerintah.

Jadi, bagi masyarakat yang menerima pesan bahwa internet Indonesia akan dimatikan mulai 25 hingga 27 September 2026, informasi tersebut tidak perlu diteruskan. Komdigi telah menyatakan dokumen yang menjadi sumber kabar tersebut palsu dan tidak ada kebijakan pemadaman internet nasional selama tiga hari tersebut.

Follow Instagram @framedaily.id_official untuk mendapatkan berita terbaru, fakta, dan cerita di balik isu yang sedang ramai.

Ditulis oleh Riki firmansyahrial

Komentar