Frame Daily, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri menggagalkan dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua warga negara (WN) India.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik menggeledah dua apartemen di wilayah Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan emas lintas negara.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan dua WN India diamankan berdasarkan hasil penggeledahan dan identitas yang ditemukan penyidik.
"Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India," kata Irhamni kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).
Polisi Sita Emas dan Residu Pengolahan
Dalam penggeledahan di dua apartemen, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya emas batangan dengan berat sekitar 2 kilogram.
Polisi juga menemukan residu hasil pengolahan emas dengan berat mencapai 18 kilogram.
Selain emas dan residu, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp1,1 miliar. Barang bukti lain yang diamankan berupa laptop, telepon seluler, serta paspor milik kedua WN India.
Temuan tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap asal-usul emas, jalur pengiriman, hingga pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Diduga Bagian dari Jaringan Internasional
Irhamni menyebut kedua WN India tersebut diduga terhubung dengan jaringan internasional yang menjalankan aktivitas penyelundupan emas dengan tujuan Dubai.
Menurut dia, jaringan tersebut tidak hanya beroperasi untuk satu jalur pengiriman. Bareskrim telah mengidentifikasi sejumlah kelompok lain yang diduga melakukan praktik serupa ke negara berbeda.
"Diselundupkan ke Dubai. Masih banyak kelompok lain yang dilakukan pengejaran," ujar Irhamni.
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar pihak lain yang diduga berada di balik jaringan tersebut.
Emas Disembunyikan dalam Pakaian Modifikasi
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan modus menyembunyikan emas di dalam pakaian yang telah dimodifikasi.
Pakaian tersebut diduga dirancang untuk menjadi tempat penyimpanan emas sehingga barang tersebut dapat dibawa dalam proses perjalanan ke luar negeri tanpa mudah terdeteksi.
Modus ini masih didalami penyidik, termasuk bagaimana emas diperoleh, siapa yang menyediakan barang, serta pihak yang mengatur pengiriman menuju Dubai.
Pengungkapan kasus ini berlangsung di tengah meningkatnya penindakan terhadap dugaan penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri.
Rangkaian pengungkapan tersebut membuat aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap perdagangan dan pengiriman emas lintas negara.
Bareskrim kini masih mengembangkan kasus dugaan penyelundupan emas ke Dubai tersebut. Polisi juga memburu kelompok lain yang diduga memiliki jaringan serupa di sejumlah negara.
Komentar