Timwas Haji DPR RI Kecam Dugaan Pungli KBIH di Makkah, Jemaah Lansia Diduga Jadi Sasaran

Timwas Haji DPR RI Kecam Dugaan Pungli KBIH di Makkah, Jemaah Lansia Diduga Jadi Sasaran
Timwas Haji DPR

Frame Daily, Arab Saudi - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengecam keras temuan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH/KBIHU) di Makkah, Arab Saudi. Praktik tersebut disebut membebani jemaah, termasuk para lansia yang membutuhkan bantuan selama menjalankan ibadah haji.

Temuan ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah upaya pemerintah bersama DPR RI untuk menekan biaya haji dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah Indonesia.

Diduga Tarik Uang Jutaan Rupiah

Dalam temuan Timwas Haji DPR RI, oknum tertentu diduga meminta uang dari jemaah untuk layanan yang seharusnya bisa diakses tanpa biaya tambahan.

Salah satu modus yang ditemukan ialah pungutan biaya penyediaan kursi roda menuju Masjidil Haram. Jemaah disebut dimintai uang hingga jutaan rupiah dengan alasan fasilitas pendampingan dan layanan mobilitas selama ibadah.

Praktik tersebut dinilai sangat memberatkan, terutama bagi jemaah lanjut usia yang memang membutuhkan bantuan fisik untuk menjalankan rangkaian ibadah di area Masjidil Haram dan Sa’i.

Bus Shalawat Gratis, Jemaah Tetap Dipungut Biaya

Selain layanan kursi roda, Timwas Haji DPR RI juga menemukan dugaan pungutan pada layanan transportasi bus dari pemondokan menuju Masjidil Haram.

Padahal, pemerintah Indonesia bersama otoritas Arab Saudi telah menyediakan layanan Bus Shalawat secara gratis untuk seluruh jemaah haji Indonesia.

Meski fasilitas itu tersedia tanpa biaya, oknum KBIHU diduga tetap menarik uang dari jemaah dengan dalih layanan transportasi tambahan.

Temuan tersebut memicu reaksi keras dari Komisi VIII DPR RI yang menilai praktik itu mencederai semangat pelayanan ibadah haji.

Abidin Fikri: Sangat Zalim

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, , menilai tindakan pungli terhadap jemaah haji sangat tidak manusiawi.

Ia menyebut praktik tersebut sebagai tindakan zalim karena mengambil keuntungan dari kondisi jemaah yang sedang menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Menurutnya, pelayanan terhadap jemaah semestinya dilakukan dengan penuh tanggung jawab, terutama kepada lansia dan jemaah yang membutuhkan bantuan khusus.

DPR Desak Penertiban KBIH Nakal

Timwas Haji DPR RI mendesak Kementerian Haji dan pihak berwenang segera mengambil langkah tegas terhadap KBIH yang terbukti melanggar aturan.

Penertiban dinilai penting agar praktik pungli tidak terus terjadi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji.

DPR juga meminta pengawasan terhadap layanan pendampingan jemaah diperketat agar seluruh fasilitas yang telah disediakan pemerintah benar-benar bisa dinikmati tanpa pungutan tambahan.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh penyelenggara layanan haji agar mengutamakan pelayanan dan tidak memanfaatkan kondisi jemaah demi keuntungan pribadi.

Ditulis oleh CO

Komentar