Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi

Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi usaha. Polisi akan memeriksa Ruben pekan depan.

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi usaha. (Foto : Instagram/ruben_onsu)

Frame Daily, Jakarta - Ruben Samuel Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi usaha. Penetapan status hukum tersebut dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah penyidik menggelar perkara.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo mengatakan gelar perkara telah dilakukan beberapa hari sebelumnya. Dalam gelar perkara tersebut, penyidik menyepakati peningkatan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.

“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara. Dari gelar perkara, peserta sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Berawal dari Dugaan Investasi Usaha

Perkara tersebut bermula dari laporan polisi terkait dugaan investasi usaha. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan dan dibuat pada 22 Agustus 2025.

Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial P, sedangkan pihak yang disebut sebagai korban berinisial DM.

Menurut polisi, Ruben memiliki usaha yang kemudian menawarkan kepada korban untuk menanamkan sejumlah dana sebagai modal usaha dengan kesepakatan keuntungan tertentu.

Korban kemudian tertarik dan menyepakati kerja sama tersebut. Setelah kesepakatan dibuat, korban menyerahkan sejumlah modal kepada Ruben. Persoalan muncul ketika waktu yang telah disepakati berakhir.

Polisi menyebut korban belum memperoleh keuntungan sebagaimana yang dijanjikan. Modal yang telah diserahkan juga disebut belum dikembalikan.

“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” ujar Joko.
James Talarico: “Tuhan Bukan Kristen”, Kecam Nasionalisme Kristen Frame Daily
Kandidat Senat dari Partai Demokrat, James Talarico, mengatakan bahwa Tuhan bukanlah seorang Kristen dan tidak dapat dikategorikan dalam kelompok atau batasan tertentu. Sebelumnya, ia juga pernah menyebut Sang Pencipta sebagai sosok nonbiner.Portal Berita modern yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan berdampak.

Ruben Akan Dipanggil sebagai Tersangka

Setelah penetapan status tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Ruben untuk menjalani pemeriksaan.

Joko mengatakan pemeriksaan tersebut akan dilakukan terhadap Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.

“Baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka,” kata Joko.

Penyidik masih melanjutkan proses hukum untuk mendalami dugaan penipuan dan penggelapan dalam perkara tersebut.

Masih dalam Proses Hukum

Penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan. Status tersebut belum berarti yang bersangkutan telah terbukti bersalah.

Perkara Ruben Onsu selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan tersebut. Ruben juga akan dimintai keterangan untuk menjelaskan dugaan investasi yang menjadi dasar laporan polisi.

Ditulis oleh Shidarta

Komentar