Pemprov DKI : Pendaftaran Kartu Gratis Transjakarta di CFD Minggu pagi

Pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transjakarta, MRT, dan LRT kembali dibuka di CFD. Simak syarat, lokasi, kuota, dan kategori penerima manfaat.

Pemprov DKI : Pendaftaran Kartu Gratis Transjakarta di CFD Minggu pagi
Ilustrasi pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta yang dibuka saat Car Free Day (CFD). Program ini ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Pemprov DKI Jakarta. (Framedaily.id)

Frame Daily, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka layanan pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman–Thamrin pada Minggu. Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang memenuhi syarat memperoleh akses transportasi publik gratis.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya terus menghadirkan layanan pendaftaran secara langsung pada setiap pelaksanaan CFD sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami membuka stan pendaftaran Kartu Layanan Gratis bagi 15 golongan masyarakat setiap Minggu saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau CFD di Sudirman–Thamrin," ujar Syafrin Liputo, seperti dikutip dari Disway.id.

Masyarakat yang ingin mendaftar diimbau membawa dokumen persyaratan sesuai kategori penerima manfaat agar proses verifikasi dan penerbitan kartu dapat dilakukan lebih cepat.

Lokasi dan Jadwal Pendaftaran Kartu Layanan Gratis

Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, layanan pendaftaran Kartu Layanan Gratis dibuka mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, atau hingga kuota antrean terpenuhi.

Terdapat tiga lokasi pelayanan yang disiapkan, yakni:

  • Bundaran HI (depan Hotel Mandarin Oriental)
  • Kawasan HBKB Jakarta Utara (dekat Pos Satpol PP)
  • Kawasan HBKB Jakarta Timur (depan Pizza Hut)

Kuota pendaftar baru dibatasi sebanyak 200 kartu, dengan rincian 150 kartu di Bundaran HI dan masing-masing 50 kartu di Jakarta Utara serta Jakarta Timur. Setelah kuota terpenuhi, layanan pendaftaran akan ditutup.

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

Layanan pendaftaran di CFD kali ini diperuntukkan khusus bagi pendaftar baru dari dua kategori penerima manfaat, yaitu:

  • Lansia berusia 60 tahun ke atas.
  • Penyandang disabilitas.

Meski demikian, secara umum Kartu Layanan Gratis juga tersedia bagi sejumlah kelompok lain melalui jalur pendaftaran berbeda, seperti veteran, pendidik PAUD, marbot, penghuni rusunawa, penerima KJP Plus tertentu, hingga anggota TNI dan Polri yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

Syarat Pendaftaran Kartu Gratis Transjakarta

Calon pemohon wajib menyiapkan dokumen sesuai kategori masing-masing.

Untuk kategori lansia:

  • Softcopy KTP DKI Jakarta.
  • Softcopy pasfoto terbaru.

Untuk kategori penyandang disabilitas:

  • Softcopy KTP (KTP Nasional).
  • Softcopy Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau surat keterangan disabilitas dari puskesmas maupun rumah sakit pemerintah.
  • Softcopy pasfoto terbaru.

Petugas akan melakukan verifikasi data sebelum kartu dicetak. Bagi pemohon yang sebelumnya telah mendaftar namun belum memperoleh kartu, pengambilan dapat dilakukan di kantor kelurahan setelah menerima pemberitahuan melalui WhatsApp dari PT Transjakarta.

Alternatif Pendaftaran Selain di CFD

Bagi masyarakat yang tidak sempat datang ke lokasi CFD, pendaftaran Kartu Layanan Gratis tetap dapat dilakukan melalui beberapa jalur resmi.

Sebagian kategori penerima dapat mengajukan permohonan melalui Bank Jakarta, sementara kategori lainnya dapat mendaftar secara daring melalui layanan khusus Transjakarta maupun di sejumlah halte yang telah ditentukan.

Beberapa halte yang melayani pendaftaran antara lain Halte Monas, CSW, Simpang Kuningan, Pulogadung, Koja, Kota, Cawang Sentral, Juanda, Kampung Melayu, dan Ragunan. Layanan di halte tersebut tersedia setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

Program Dorong Penggunaan Transportasi Publik

Kartu Layanan Gratis merupakan bagian dari kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum sekaligus memberikan kemudahan mobilitas bagi kelompok masyarakat tertentu.

Melalui kartu ini, penerima manfaat dapat menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta tanpa dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah berharap fasilitas tersebut mampu meningkatkan aksesibilitas sekaligus mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik yang lebih aman, nyaman, dan ramah lingkungan.

Bagi warga yang memenuhi persyaratan, pendaftaran Kartu Layanan Gratis di CFD menjadi kesempatan untuk memperoleh kartu dengan proses yang lebih praktis. Mengingat kuota terbatas dan pelayanan akan dihentikan setelah antrean terpenuhi, masyarakat disarankan datang lebih awal serta membawa seluruh dokumen yang dipersyaratkan agar proses verifikasi berjalan lancar.

Ditulis oleh Tita Melati

Komentar