NEXT Indonesia Center Soroti Peran DSI dalam Pengawasan Ekspor

NEXT Indonesia Center membahas arah peran DSI dalam tata kelola ekspor dan pentingnya integrasi data untuk memperkuat pengawasan komoditas strategis.

NEXT Indonesia Center Soroti Peran DSI dalam Pengawasan Ekspor
Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center Christiantoko menyampaikan pandangan dalam diskusi publik “DSI Jadi Pengawas atau Pedagang?” di Jakarta, Kamis (17/9/2026). Diskusi membahas arah peran DSI dalam pengawasan dan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis.(Dimas/framedaily.id)

Frame Daily, Jakarta - Penguatan sistem pengawasan berbasis integrasi data dinilai perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis. Pendekatan tersebut dinilai dapat memperkuat kemampuan negara membaca risiko transaksi tanpa harus mengambil alih seluruh aktivitas perdagangan.

Persoalan itu menjadi salah satu pembahasan dalam diskusi publik “DSI Jadi Pengawas atau Pedagang?” yang digelar NEXT Indonesia Center di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Diskusi yang mempertemukan peneliti, akademisi, pelaku industri, dan anggota DPR tersebut membahas arah peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), termasuk konsekuensi apabila lembaga tersebut menjalankan fungsi sebagai pembeli tunggal atau offtaker komersial.

Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, mengatakan pilihan tersebut perlu dihitung secara hati-hati karena aktivitas offtake membawa konsekuensi terhadap kebutuhan modal kerja, likuiditas, penyimpanan, logistik, serta risiko perubahan harga komoditas global.

“Nilai transaksi ekspor ketiga komoditas ini sangat masif, estimasi perputarannya bisa menembus Rp1.000 triliun. APBN tidak akan kuat menanggung kebutuhan modal kerja dan likuiditas sebesar itu. Belum lagi risiko volatilitas harga global dan beban operasional pergudangan,” kata Christiantoko dalam diskusi tersebut.
Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko.

Integrasi Data Jadi Salah Satu Isu Utama

Dalam diskusi tersebut, NEXT Indonesia Center menyoroti fragmentasi data antarinstansi sebagai salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam pengawasan perdagangan komoditas strategis.

Sejumlah sistem pengawasan telah berjalan di berbagai lembaga pemerintah, mulai dari Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak hingga Bank Indonesia.

Persoalannya adalah bagaimana data dari berbagai sistem tersebut dapat diintegrasikan sehingga mampu memberikan gambaran transaksi secara lebih utuh dan mendukung proses identifikasi risiko.

Christiantoko mengatakan DSI dapat mengambil peran pada area tersebut dengan membangun sistem yang mampu mengolah berbagai sumber data menjadi informasi pengawasan.

“DSI semestinya hadir sebagai integrated data center dan pengawas berbasis analitik risiko (risk signaling),” ujarnya.

Menurut dia, sistem tersebut dapat memberikan tanda awal terhadap transaksi yang menunjukkan anomali, seperti perbedaan klasifikasi HS Code atau deviasi harga dari parameter yang telah ditetapkan.

Temuan berupa red flag, lanjut Christiantoko, selanjutnya dapat menjadi bahan bagi kementerian teknis maupun aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.

Pendekatan tersebut menempatkan teknologi dan integrasi informasi sebagai instrumen pendukung pengawasan, bukan menggantikan fungsi lembaga yang telah memiliki kewenangan.

Risiko Offtaker Jadi Perhatian

Pembahasan mengenai fungsi offtaker juga dikaitkan dengan besarnya skala perdagangan komoditas strategis Indonesia.

Jika DSI mengambil posisi sebagai pembeli tunggal, lembaga tersebut akan berhadapan dengan risiko yang berbeda dari fungsi pengawasan. Selain kebutuhan modal, terdapat risiko harga, penyimpanan, distribusi, serta penjualan kembali komoditas ke pasar.

Karena itu, dalam diskusi NEXT Indonesia Center, pilihan antara fungsi pengawasan dan aktivitas perdagangan dipandang perlu ditempatkan dalam kerangka tata kelola yang lebih luas.

Christiantoko mengingatkan agar pembentukan mekanisme baru tidak menciptakan tambahan mata rantai dalam proses perdagangan.

“Jangan sampai kehadiran lembaga baru justru menambah mata rantai birokrasi dan merusak ekosistem pasar yang sudah terbentuk,” katanya.

Industri Soroti Acuan Harga CPO

Persoalan pengawasan ekspor juga dibahas dari perspektif industri sawit. Ketua Bidang Perpajakan dan Fiskal GAPKI, Yustinus Lambang Setyo, menjelaskan bahwa transaksi afiliasi atau transfer pricing merupakan praktik yang dikenal dalam perdagangan internasional sepanjang memenuhi prinsip kewajaran.

Menurut Yustinus, industri sawit telah memiliki sejumlah instrumen pengaturan, termasuk Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO), pungutan ekspor, dan bea keluar.

Ia juga menyoroti pentingnya acuan harga dalam menilai kewajaran suatu transaksi.

Indonesia sebagai salah satu produsen utama CPO dunia, menurut Yustinus, masih menghadapi tantangan dalam membangun acuan harga domestik yang dapat digunakan secara seragam.

Dalam konteks peran DSI, GAPKI mendorong penguatan fungsi konsolidasi data dan fasilitasi dibanding mengambil alih perdagangan sebagai offtaker.

“Untuk saat ini no offtaker. Biarkan mekanisme bisnis berjalan mandiri, pemerintah dan DSI memperkuat pengawasan dan percepatan izin ekspor,” ujar Yustinus.

Teknologi dan Konsolidasi Antarinstansi

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Prof. Telisa Aulia Falianty, menilai penguatan fungsi verifikasi dan integrasi teknologi menjadi bagian penting dalam pengawasan ekspor.

Menurut Telisa, pemanfaatan Big Data dan kecerdasan buatan dapat membantu membangun profiling pelaku usaha serta mendeteksi transaksi yang berada di luar parameter kewajaran.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib menyoroti perlunya sinkronisasi antarinstansi agar kebijakan baru tidak memperpanjang rantai niaga atau meningkatkan biaya bagi pelaku usaha.

Ia mengatakan Komisi VI DPR akan mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) konsolidatif dengan melibatkan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat mempertemukan sistem yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi regulasi maupun prosedur yang masih tumpang tindih.

Bagi NEXT Indonesia Center, diskusi mengenai DSI menjadi bagian dari upaya melihat kebijakan tata kelola SDA dari berbagai perspektif, mulai dari aspek fiskal, perdagangan, industri, teknologi hingga kelembagaan.

Melalui forum riset dan diskusi publik, persoalan tata kelola ekspor diharapkan dapat dibahas secara lebih terbuka sehingga penguatan pengawasan negara tetap berjalan beriringan dengan kepastian dan efisiensi bagi dunia usaha.

Ditulis oleh Shidarta

Komentar