Frame Daily, Jakarta - Nama Raffi Ahmad ikut menjadi sorotan dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Hal ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni tersebut muncul dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa nama Raffi Ahmad muncul terkait aktivitasnya saat berada di Amerika Serikat. Dalam keterangannya, Raffi disebut pernah berkunjung ke kantor Blueray Cargo untuk menitipkan atau mengirim sejumlah barang elektronik ke Indonesia.
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa informasi tersebut belum dikembangkan lebih jauh dalam penyidikan karena belum ditemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan Raffi dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
Menurut Taufik, penyidik saat itu tidak melakukan pemanggilan terhadap Raffi Ahmad karena belum terdapat bukti atau fakta yang menguatkan bahwa aktivitas tersebut berkaitan dengan praktik pengurusan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menjadi objek perkara.
Namun, perkembangan terbaru di persidangan membuat informasi tersebut kembali menjadi perhatian. KPK membuka kemungkinan untuk mendalami lebih lanjut apabila muncul fakta-fakta baru yang relevan selama proses persidangan berlangsung.
Sebelumnya, nama Raffi Ahmad mencuat dalam sidang yang digelar pada 5 Juni 2026. Dalam persidangan tersebut terungkap keterangan mengenai kunjungannya ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat, yang kemudian menjadi bagian dari fakta yang dibahas di ruang sidang.
KPK menegaskan akan terus mencermati seluruh fakta yang muncul dalam persidangan guna memastikan setiap informasi yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai dapat ditelusuri secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Komentar