FRAME DAILY – JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sebagian informasi mengenai penggeledahan sejumlah lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan salah satu lokasi yang digeledah merupakan kantor perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan. Namun, KPK belum menyebut nama perusahaan tersebut.
“Terkait dengan pihak-pihaknya siapa saja, kami memang belum bisa sebut untuk saat ini,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
KPK Belum Konfirmasi Nama Perusahaan
Budi mengatakan perusahaan tambang tersebut berada dalam lingkungan KPP Madya Banjarmasin yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi restitusi pajak.
Saat ditanya apakah perusahaan yang dimaksud adalah PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), Budi belum memberikan konfirmasi. Karena itu, keterkaitan langsung AADI dengan lokasi penggeledahan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta.
Nama Grup Adaro sebelumnya muncul dalam perkembangan perkara setelah KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Pejabat Pajak PT Adaro Andalan Indonesia Tbk, Jul Seventa Tarigan, pada 19 Agustus 2026.
PT Adaro Andalan Indonesia merupakan perusahaan induk yang menaungi sejumlah anak usaha di sektor pertambangan batu bara dan jasa pertambangan. Salah satu perusahaan dalam kelompok tersebut, PT Adaro Indonesia, tercatat memiliki kantor di Banjarmasin.
Dugaan Korupsi Restitusi Pajak
Kasus yang sedang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.
Penggeledahan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, dari informasi KPK yang tersedia saat ini, belum ada keterangan yang menyatakan perusahaan tambang tertentu sebagai pihak yang telah ditetapkan bersalah dalam perkara tersebut.
KPK juga belum mengungkap seluruh pihak yang menjadi sasaran penggeledahan. Budi mengatakan informasi mengenai pihak-pihak yang digeledah masih belum dapat disampaikan secara lengkap.
Perkembangan ini membuat nama Grup Adaro ikut menjadi perhatian publik. Namun, posisi hukumnya tetap perlu dibaca secara hati-hati karena KPK belum mengonfirmasi bahwa kantor yang digeledah merupakan kantor PT Adaro Andalan Indonesia.
Komentar