Frame Daily, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menjadi sorotan setelah muncul dugaan masalah pada laporan keuangan perusahaan periode 2014–2021 dengan nilai transaksi yang disebut mencapai sekitar Rp5 triliun.
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap Telkom serta meminta penjelasan dari manajemen perusahaan terkait persoalan tersebut.
Di lansir dari infobanknews Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI telah menggelar dengar pendapat dengan Telkom pada 8 April 2026. Bursa juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memantau perkembangan kasus tersebut.
Menurut penjelasan yang disampaikan Telkom kepada BEI, investigasi oleh otoritas Amerika Serikat, Securities and Exchange Commission (SEC), telah berlangsung sejak Oktober 2023.
Awalnya, investigasi tersebut berkaitan dengan proyek BAKTI Kominfo. Namun, pemeriksaan kemudian berkembang dan mencakup isu akuntansi serta pengungkapan laporan keuangan perusahaan.
Sejak Mei 2024, Departemen Kehakiman Amerika Serikat atau Department of Justice (DOJ) juga meminta informasi yang berkaitan dengan Foreign Corrupt Practices Act (FCPA).
Telkom menjadi subjek ketentuan pasar modal Amerika Serikat karena saham perseroan tercatat di New York. Perusahaan juga menyampaikan bahwa kebijakan clawback telah berlaku efektif sejak 30 Mei 2023.
Telkom Lakukan Evaluasi Akuntansi
Di tengah proses tersebut, Telkom telah melakukan evaluasi terhadap aset drop cable dan last mile to the customers.
Hasil evaluasi tersebut kemudian menghasilkan perubahan kebijakan akuntansi yang akan diterapkan secara retrospektif dalam laporan keuangan tahun buku 2025.
Telkom juga telah mengajukan Notification of Late Filing kepada SEC pada 30 April 2026 karena membutuhkan tambahan waktu untuk menyampaikan Form 20-F tahun buku 2025.
BEI kemudian meminta penjelasan lanjutan berdasarkan tanggapan terakhir yang disampaikan Telkom. Hingga laporan tersebut diterbitkan, bursa masih menunggu respons dari manajemen perseroan.

Belum Ada Kesimpulan Fraud
Meski dugaan tersebut telah menjadi perhatian BEI dan otoritas Amerika Serikat, penting untuk menegaskan bahwa proses pengawasan dan investigasi belum sama dengan putusan bahwa Telkom telah terbukti melakukan fraud.
BEI menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mengambil tindakan pengawasan yang diperlukan.
Bursa juga mengingatkan investor dan masyarakat untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Telkom terkait perkembangan persoalan tersebut.
Dengan demikian, isu yang berkembang saat ini masih berada dalam ranah dugaan dan proses pemeriksaan, sementara kesimpulan final mengenai ada atau tidaknya pelanggaran maupun fraud masih menunggu hasil proses yang dilakukan otoritas terkait.

Komentar