Frame Daily, Sidoarjo – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, menggagalkan upaya penyelundupan tiga unit telepon seluler (ponsel), Kamis (22/10/2026) pagi. Modus para pelaku terbilang rapi, yakni menyembunyikan barang terlarang tersebut di bagian bawah wadah makanan berisi nasi jagung.
Aksi terselubung ini terdeteksi saat petugas layanan kunjungan memindai barang bawaan pengunjung menggunakan mesin pemindai X-ray sekitar pukul 08.37 WIB.
Penyelundupan tersebut melibatkan seorang pengunjung wanita berinisial SA (39). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tiga unit ponsel itu rencananya hendak disatroni kepada tiga narapidana kasus narkotika, masing-masing berinisial M (40) vonis 8 tahun, AS (39) vonis 5 tahun, dan HMRSH (27) vonis 11 tahun penjara.
"Petugas mencurigai tampilan visual pada layar mesin X-ray. Setelah dilakukan penggeledahan manual dan pembongkaran wadah nasi jagung, ditemukan tiga unit ponsel yang terbungkus rapi," terang Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman.
Wadah Dimodifikasi, Dibalut Bubble Wrap dan Lakban
Modus yang digunakan tergolong cerdik. Ketiga ponsel terlebih dahulu dibungkus mengandalkan bubble wrap tebal dan direkatkan lakban pada bagian dasar wadah plastik yang telah dimodifikasi. Agar tidak memicu kecurigaan petugas, bagian atas wadah kemudian ditutupi dengan hamparan nasi jagung.
Hasil pendalaman sementara mengungkap bahwa wadah plastik tersebut sengaja dimodifikasi oleh WBP berinisial M dari dalam lapas. Wadah itu lalu diselundupkan keluar untuk diisi ponsel oleh AS dan diserahterimakan kepada SA sebagai kurir pembawa makanan.
Menanggapi kejadian ini, Kalapas Sohibur Rachman menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel serta keandalan teknologi pemindai menjadi kunci utama dalam memutus jalur barang terlarang masuk ke dalam blok hunian.
"Kami berkomitmen penuh menjaga keamanan di dalam lapas. Seluruh barang bawaan tanpa terkecuali wajib melalui pemeriksaan ketat. Pemanfaatan mesin X-ray terbukti efektif mendeteksi barang terlarang meski disamarkan dengan berbagai modus," tegas Sohibur.
Pengunjung Terancam Blacklist, Napi Disanksi Sel Isolasi
Senada dengan Kalapas, Kabid Administrasi Kamtib Lapas Surabaya, Bambang Sugianto, memastikan pihak internal lapas langsung melakukan pemeriksaan maraton terhadap tiga narapidana yang terlibat.
"Kami tidak toleransi. Narapidana yang terbukti terlibat dipastikan menerima sanksi disiplin berat berupa pengasingan di sel isolasi (strafsel) hingga pencabutan hak-hak integrasinya," ujar Bambang.
Sementara itu untuk pengunjung wanita berinisial SA, pihak Lapas Kelas I Surabaya menjatuhkan sanksi tegas berupa pemblokiran (blacklist) dari daftar izin berkunjung dalam jangka waktu yang ditentukan. Langkah ini diambil guna memberikan efek jera sekaligus menjaga kondusivitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Komentar