Bareskrim Bongkar Penyelundupan Ganja 5,8 Kg Mie Instan di Malang

Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 5,8 kilogram ganja dari Pekanbaru ke Singosari, Malang. Pelaku samarkan ganja di bawah tumpukan mi instan.

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Ganja 5,8 Kg Mie Instan di Malang
Ilustrasi Framedaily.id

Frame Daily, Malang – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika jenis ganja antarpulau dengan modus yang tidak biasa. Sebanyak 5,8 kilogram ganja yang dikirim dari Pekanbaru, Riau, menuju Kabupaten Malang, Jawa Timur, digagalkan petugas setelah disamarkan di dalam paket mi instan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi akurat mengenai adanya pengiriman paket mencurigakan yang diduga kuat berisi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif sejak Jumat (12/6/2026).

Dalam proses pengintaian, petugas terus mengawasi pergerakan paket dari Sumatra hingga tiba di salah satu gudang (hub) jasa ekspedisi di kawasan Singosari, Kabupaten Malang.

Ditangkap Saat Ambil Paket di Hub Ekspedisi

Siasat pelaku akhirnya patah pada Minggu (14/6/2026). Seorang pria bernama Sugiono (37) datang ke hub ekspedisi tersebut untuk mengambil paket kiriman. Tanpa mengulur waktu, petugas yang sudah bersiaga di lokasi langsung menyergap dan menangkap pelaku.

Saat kardus tersebut dibuka dan diperiksa secara menyeluruh, polisi menemukan bungkusan ganja dengan berat bruto sekitar 5,8 kilogram (berat bersih sekitar 5,295 kilogram) yang disembunyikan secara rapi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku menggunakan modus operandi yang licik. Ganja ditempatkan di bagian dasar atau bawah kardus, kemudian bagian atasnya ditutupi secara penuh dengan puluhan mi instan agar terlihat seperti paket kiriman makanan biasa. Modus ini sengaja digunakan untuk mengelabui pemeriksaan petugas maupun pemindai pihak jasa ekspedisi.

Sudah 20 Kali Lolos Sejak 2025

Berdasarkan hasil interogasi awal, Sugiono mengakui dirinya merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan oleh seorang bandar berinisial CA.

Mirisnya, Sugiono mengaku aksi nekatnya ini bukan yang pertama kali. Ia tercatat sudah menerima kiriman paket narkoba melalui jasa ekspedisi sebanyak kurang lebih 20 kali sejak September 2025 silam.

Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu sosok CA yang menjadi otak pengendalian jaringan ini. Selain memburu pengendali utama, aparat juga tengah memetakan pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam jalur distribusi ganja rute Pekanbaru menuju Jawa Timur.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan penyedia jasa pengiriman barang, sebab para pelaku terus memutar otak dengan memanfaatkan komoditas harian seperti mi instan demi meloloskan barang haram dari endusan petugas.

Ditulis oleh RAS

Komentar