Frame Daily, Jakarta - Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan aktivitas erupsi menerus sejak Jumat (4/9/2026) malam. Aktivitas vulkanik tersebut disertai suara gemuruh dan semburan merah menyala yang terlihat dari Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) Krakatau Pasauran, Banten, berdasarkan laporan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam laporan khusus bertanggal 5 September 2026, Badan Geologi menyebut erupsi menerus mulai terjadi pada Jumat pukul 23.07 WIB dan masih berlangsung hingga Sabtu pukul 04.40 WIB. Fenomena tersebut disebut menyerupai lava fountain atau air mancur lava yang menghasilkan aliran lava.
Erupsi Berlangsung Selama Beberapa Jam
Kepala Badan Geologi Lana Saria menjelaskan, tinggi kolom erupsi kali ini tidak teramati. Semburan berwarna merah menyala terlihat secara terus-menerus dari lokasi pengamatan.
Fenomena erupsi menerus selama beberapa jam yang berkaitan dengan air mancur lava disebut sebagai fenomena yang umum terjadi pada aktivitas gunung api. Penjelasan tersebut disampaikan Lana dalam laporan khusus Badan Geologi mengenai perkembangan aktivitas Anak Krakatau, dikutip dari Badan Geologi.
Aktivitas tersebut merupakan bagian dari rangkaian erupsi Anak Krakatau yang berlangsung sejak peningkatan aktivitas vulkanik pada 2026. Badan Geologi sebelumnya menaikkan status aktivitas Anak Krakatau dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga pada 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB, berdasarkan evaluasi aktivitas vulkanik gunung tersebut.
Status Anak Krakatau Masih Level III Siaga
Dengan status Level III atau Siaga, masyarakat di sekitar Anak Krakatau dan pengunjung, wisatawan, serta pendaki tidak diperbolehkan memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung api tersebut.
Badan Geologi juga menyebut potensi bahaya yang perlu diwaspadai saat ini berasal dari aliran lava yang dapat disertai lontaran batu pijar. Rekomendasi tersebut menjadi dasar bagi masyarakat untuk tidak mendekati pusat aktivitas Anak Krakatau selama status Siaga masih berlaku.
Masyarakat di wilayah pantai Banten dan Lampung diminta tetap tenang serta mengikuti arahan pemerintah daerah dan BPBD setempat. Imbauan tersebut disampaikan karena status Siaga tidak berarti seluruh wilayah Banten dan Lampung berada dalam kondisi yang harus dievakuasi, melainkan terdapat zona tertentu di sekitar pusat aktivitas yang harus dihindari.

Baca juga : Punya Dua iPhone? iOS 27 Bikin Satu Nomor Bisa Dipakai Bergantian
Tubuh Gunung Dinilai Belum Picu Tsunami
Aktivitas erupsi Anak Krakatau kembali menjadi perhatian publik karena sejarah tsunami yang berkaitan dengan runtuhnya sebagian tubuh gunung pada Desember 2018. Mengenai kondisi morfologi Anak Krakatau saat ini dinilai berbeda.
Kepala Badan Geologi Lana Saria juga menyampaikan bahwa pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali setelah erupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil sehingga berdasarkan evaluasi saat ini tidak berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami.
Sementara itu, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Rita Susilawati juga menyatakan erupsi Anak Krakatau yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir tidak berpotensi memicu tsunami berdasarkan evaluasi kondisi tubuh gunung saat ini. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers daring pada Sabtu (5/9/2026).
Meski demikian, kondisi tersebut bukan berarti aktivitas Anak Krakatau dapat diabaikan. Perkembangan aktivitas vulkanik dan perubahan morfologi gunung tetap dipantau secara intensif oleh Badan Geologi melalui sistem pengamatan gunung api.
Dua Pos Pengamatan Pantau Aktivitas Gunung
Pemantauan Anak Krakatau dilakukan melalui dua pos pengamatan gunungapi, yakni Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, dan Pos Pengamatan Gunungapi Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, Banten, dikutip dari Badan Geologi.
Sistem pengamatan tersebut penting karena Anak Krakatau berada di kawasan Selat Sunda yang menjadi jalur perairan antara Pulau Jawa dan Sumatra. Informasi aktivitas gunung api diperlukan untuk memastikan rekomendasi keselamatan dapat segera disampaikan apabila terjadi perubahan signifikan.
Badan Geologi juga meminta masyarakat memperoleh informasi mengenai perkembangan Anak Krakatau dari kanal resmi PVMBG, Magma Indonesia, Badan Geologi, serta pemerintah daerah. Masyarakat diminta tidak mengambil keputusan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Warga Diminta Patuhi Radius Aman
Dengan status aktivitas yang masih berada pada Level III atau Siaga, fokus utama masyarakat saat ini adalah mematuhi radius larangan 3 kilometer dan mengikuti perkembangan resmi pemerintah.
Aktivitas erupsi yang menghasilkan lava, lontaran batu pijar, serta suara gemuruh menunjukkan bahwa kawasan pusat aktivitas belum aman untuk kegiatan masyarakat maupun wisata. Karena itu, kepatuhan terhadap radius aman menjadi langkah mitigasi paling penting selama rekomendasi belum diubah.
Komentar